Seputarkuningan.com – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali, mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait dengan larangan terlibat politik praktis. Dia menegaskan kepada jajarannya untuk menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Dia menjelaskan, langkah-langkah apa saja dalam menjaga netralitas di jajaran divisi pemasyarakatan.
“Tahun 2024 itu tahun politik dan sebagai ASN kami tentu dituntut dan wajib bersikap netral. Kami sudah melakukan imbauan-imbauan ke jajaran di UPT dan penandatanganan pakta integritas untuk sukseskan pesta demokrasi, salahsatunya netral, seiring arahan pimpinan dalam resolusi Kemenkumham di awal 2023 menyikapi tahun politik 2024,” kata Sunali dalam keterangan persnya, Senin (4/12/2023).
Adapum terkait larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan di jajarannya, lanjut Kusnali, pihaknya sudah jelas mengimbau untuk tidak memfasilitasi siapa pun partai atau caleg atau calon presiden untuk memasang APK di area UPT, apalagi sampai berkampanye di lapas.
“Setiap lima tahun sekali pasti kami lakukan ini. Jadi, kami paham betul apa yang harus dan tak boleh dilakukan,” ujarnya
Jika ada jajarannya yang ketahuan tak netral, Kusnali pun mengatakan ketentuannya sudah jelas dalam aturan yang berlaku, dan tentunya melihat sejauh mana pelanggaran itu dilakukan. Namun, dia meyakini hal itu tak akan terjadi di Kemenkumham.
“Kami terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu sehingga pelaksanaan (pemilu) tak ada kekurangan sekaligus WBP bisa menyalurkan hak pilihnya untuk diupayakan terakomodir. Untuk jumlah WBP di Jawa Barat sebanyak 24.567 orang,” tutup Kusnali. (EllySaid)
