Seputarkuningan.com – Polres Kuningan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengembalikan satu unit sepeda motor yang sebelumnya berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kendaraan tersebut diserahkan langsung kepada pemilik sahnya, Hendra, setelah melalui proses penyelidikan dan verifikasi kepemilikan.
Penyerahan kendaraan berlangsung di Mapolres Kuningan dan menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam upaya pengungkapan tindak pidana serta pengembalian barang milik korban.
Wakapolres Kuningan, Kompol Eryda Kusumah, mengatakan pengembalian kendaraan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga mengupayakan agar hak-hak korban dapat dipulihkan.
“Alhamdulillah, setelah pelaku berhasil diamankan dan proses penyelidikan dilakukan, kendaraan milik korban dapat ditemukan dan hari ini kami serahkan kembali kepada pemilik yang sah. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuningan dalam memberikan rasa keadilan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kompol Eryda Kusumah kepada awak media, Kamis (4/5/2026).
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang melakukan penyelidikan secara intensif hingga berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankan barang bukti.
Kompol Eryda juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan guna mencegah terjadinya tindak pidana curanmor.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta tidak meninggalkan kunci kontak di kendaraan. Kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan,” katanya.
Sementara itu, Handika (32) warga Pakapasan Girang, pemilik sepeda motor yang berhasil ditemukan, mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada jajaran Polres Kuningan yang telah bekerja keras mengungkap kasus tersebut hingga kendaraannya dapat kembali.
“Saya sangat berterima kasih kepada Polres Kuningan, khususnya Satreskrim, yang telah membantu menemukan dan mengembalikan motor saya. Awalnya saya sempat pesimis kendaraan bisa kembali, tetapi berkat kerja keras polisi, motor saya akhirnya ditemukan dan diserahkan kembali kepada saya. Motor ini digunakan sehari-hari untuk ke kebun,” ungkap Hendra.
Ia berharap kinerja cepat dan responsif yang ditunjukkan jajaran Polres Kuningan dapat terus dipertahankan sehingga masyarakat merasa aman dan terlindungi.
Dengan pengembalian kendaraan tersebut, Polres Kuningan berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sekaligus memberikan pesan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Elly Said)
