Seputar Kuningan
Panwaslu Kecamatan Lebakwangi saat menggelar press release
Pemilu 2024 Slider Terkini

Cegah Kesalahan, Panwaslu Lebakwangi Awasi Distribusi Logistik Pemilu 2024

Seputarkuningan.com – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Kuningan melakukan pengawasan pendistribusian logistic Pemilu 2024. Karena dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, pengawasan logistik pemilu menjadi hal penting untuk dapat memastikan proses pemilu berjalan dengan lancar, adil, dan transparan. Logistik ini erat kaitannya dengan pemilih, serta hak penyampaian terhadap hak politik warga negara. Dengan peran vitalnyatersebut, maka perlu dirumuskan berbagai langkah pengawasan dan tindakan proaktif hendak dilakukan untuk memastikan kepatuhan dan integritas dalam manajemen logistik pemilu.

Ketua Panwaslu Kecamatan Lebakwangi, Alfan Falah didampingi  Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa , Amung Haryanto  dan  Kordiv P2HM  Diding Sunardi, mengatakan bahwa pengawasan tersebut merupakan salah satu upaya pemetaan potensi kerawanan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Pengawasan logistic Pemilu 2024 menjadi hal yang sangat penting, karena persoalan logistic ini bisa memunculkan peristiwa-peristiwa setelah penghitungan nanti. Misalnya ada sengketa perselisihan hasil Pemilu yang disebabkan tertukarnya surat suara, tertukarnya alat coblos serta lainnya,” kata Alfan kepada seputarkuningan.com dalam keterangan persnya, Kamis (14/12/2023).

Secara garis besar, kata Alfan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menyusun strategi lintas sektor yang komprehensif dalam pengawasan logistik pemilu. Langkah-langkah tersebut mencakup pengadaan, distribusi, dan pengelolaan logistik pemilu untuk meminimalkan risiko terjadinya kesalahan atau penyalahgunaan.

Alfan menambahkan, ada dua macam logistic untuk perlengkapan pemungutan suara nanti, yang pertama seperti surat suara, formular penghitungan dan rekapitulasi yang menjadi sarana administrasi proses pemilu dan yang kedua adalah logistic pendukung seperti bilik suara, tinta, alat coblos dan dukungan perlengkapan lainnya.

“Oleh sebab itu, kami memastikan logistic tersebut agar tepat jenisnya, jumlahnya, tepat waktu dan tepat sasaran,” ujar Alfan.

Pengawasan yang melekat pun diberlakukan dalam proses pengadaan logistik pemilu, dimulai dari tahap perencanaan, seleksi vendor, hingga proses kontrak. Keterbukaan dan transparansi dalam seluruh proses pengadaan menjadi fokus utama untuk memastikan proses tersebut berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Alfan mengungkapkan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Kuningan yaitu sebanyak 35.567 dengan jumlah desa 13 desa dan jumlah TPS sebanyak 143.

“Adapun jumlah suara cadangan sebanyak 712 yakni 2% dari jumlah DPT,” imbuh Alfan.

Untuk kondisi objektif pemenuhan logistik pemilu tahun 2024 di Kabupaten Kuningan, dari total 32 Kecamatan, 376 desa, 3.596 TPS dan jumlah DPT 895.041 pemilih. KPU Kabupaten Kuningan telah menerima pengadaan dari vendor penyedia dimulai sejak akhir bulan November sampai dengan saat ini secara bertahap.

Kemudian dari hasil pengawasan didapatkan bahwa jenis barang yang sudah diterima oleh KPU Kabupaten Kuningan tersebut diantaranya bilik suara, kotak suara, tinta, segel plastik, karet, plastik, balpoin, spidol kecil, spidol besar, lem/perekat, tanda pengenal, dan alat bantu pencoblosan.

Selanjutnya, untuk pemenuhan jenis logistik surat suara dan Formulir model untuk pelaksanaan pemilu berdasarkan informasi yang didapatkan dari KPU baru akan naik cetak pda tanggal 16-17 Desember 2023. Dan dikirim pada tanggal 23 atau 24 Desember 2013.

Selain itu, langkah-langkah penguatan pengawasan juga dilakukan dalam tahap distribusi logistik pemilu ke seluruh wilayah pemilihan. Pengawasan tersebut tentu akan dilaksanakan oleh panwaslu kecamatan dan juga PKD sesuai wilayah kerjanya.

Namun terlebih dahulu panwaslu kecamatan dan PKD harus melakukan mapping terlebih dahulu terhadap jumlah kebutuhan logistik pemilu, jumlah DPT, dan kebudutah lainnya. Agar proses pengawasan tersebut dapat dilakukan secara komprehensif dan terpenuhinya aspek tepat jumlah, tepat jenis, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat kualitas.

Selain memastikan hal-hal diatas, panwaslu kecamatan dan PKD juga harus memperhatikan proses penyebaran logistik berjalan dengan aman. Apabila terdapat daerah-daerah TPS yang rawan ataupun TPS yang tidak ramah disabiltas segera lakukan koordinasi. Maksudnya kenapa hal ini penting dilakukan? Karena Jangan karena terkendala hal-hal itu sampai terdapat pemilih yang tidak mendapatkan haknya pada pemilu tahun 2024.

Wujud komitmen Bawaslu sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab atas pengawasan penuh proses pemilu, terus melakukan pemantauan secara intensif terhadap seluruh tahapan logistik pemilu. Bawaslu senantiasa berperan aktif dalam melakukan pengawasan pengiriman dan pengelolaan logistik pemilu untuk mencegah adanya penyimpangan atau ketidakpatuhan.

Kemudian juga seluruh pihak terkait seperti peserta pemilu dan masyarakat umum juga diminta untuk berperan aktif dalam memastikan integritas logistik pemilu. Keterlibatan mereka dalam melakukan pengawasan dan melaporkan potensi pelanggaran terhadap aturan logistik pemilu akan menjadi kontribusi yang sangat berharga dalam menjamin keberlangsungan proses pemilu yang bersih dan adil.

Dengan demikian, melalui sinergi dan koordinasi yang baik antara semua pihak terkait, diharapkan bahwa pengawasan logistik pemilu yang efektif akan dapat membawa Indonesia menuju pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat. (Elly Said)

 

 

Leave a Comment