Seputarkuningan.com – Kepolisian Republik Indonesia secara serentak se-Indonesia menyelenggarakan Operasi Zebra Lodaya tahun 2018 selama 14 hari ke depan, dimulai Selasa (30/10/2018) hingga Sabtu (12/11/2018). Sasaran untuk Operasi Zebra Lodaya 2018 di antaranya muatan berlebihan, kendaraan melawan arus, menggunakan sirine, dan surat tidak lengkap.
Pernyataan itu ditegaskan Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan saat memberikan sambutan pada Apel Gelar Pasukan operasi Zebra Lodaya 2018 di halaman Mapolres Kuningan, Selasa (30/10/2018).
“Selama dua pekan ke depan, para pengendara diminta untuk mematuhi peraturan dalam berlalu lintas. Kami akan perhatikan dan langsung menindak jika ada kendaraan bermuatan berlebihan, kendaraan melawan arus, menggunakan strobo/sirine, serta surat-surat tidak lengkap,”terang Kapolres kepada Seputarkuningan.com.
Kapolres menambahkan, selain pelanggaran di atas, pihaknya juga mengingatkan kepada para pengendara untuk tidak melanggar bentuk pelanggaran lainnya, seperti spion motor yang tidak dipasang, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi menggunakan handphone, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi kendaraan menggunakan narkoba/mabuk, pengemudi yang di bawah umur dan pengemudi berkendera melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
” Dengan dilakukannya penegakkan hukum terhadap sasaran prioritas tersebut, maka kami berharap dapat mencapai tujuan operasi zebra lodaya ini yaitu meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dan terciptanya situasi kamseltibcar jelang perayaan natal 2018 dan tahun baru 2019,” pungkas Kapolres. (Elly Said)