Seputarkuningan.com – Kongres
Advokat Indonesia (KAI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Kuningan ingin menjawab tantangan dan
problematika penegakan hukum khususnya di Kabupaten Kuningan. Upaya itu dilakukan dengan
memaksimalkan fungsi pelayanan publik berupa bantuan hukum kepada masyarakat
pencari keadilan yang termarjinal dan tidak mampu.
Dewan
Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Kuningan menggelar rapat untuk membentuk
Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Peduli Bangsa (LBH APB), yang dilaksanakan di
Teras Mahar Jl. Ir. Soekarno Cigintung Kuningan, Kemarin.
Bantuan
hukum kepada masyarakat diwujudkan KAI dalam bentuk Lembaga Bantuan Hukum
Advokasi Peduli Bangsa (LBH APB). LBH APB ini tidak hanya dibentuk di tingkat
pusat, melainkan juga di 34 DPD dan seluruh DPC KAI yang ada di Indonesia.
Dalam
kegiatan tersebut dilakukan pemilihan ketua LBH KAI Advokasi Pedul Bangsa secara
aklamasi, sehingga sesuai keputusan bersama Adv. Hari Rosmayadi, SH. Ditetapkan
sebagai ketua (LBH APB) terpilih didampingi Gios Adhyaksa, SH., MH. didampingi
Anggi Firmansyah, SH, dan Adv. Lilis Supriatin, SH, sebagai Sekretaris dan
Wakil Sekretaris dan Chintya, SH. sebagai Bendahara.
Tantangan
penegakan hukum kedepan tidak mudah, karena memberikan advokasi dan kesadaran
hukum kepada masyarakat tidak mampu terlebih dengan adanya kerawanan
pengelolaan dana desa yang sering menjadi polemik di tingkat desa LBH APB dapat
memberikan advokasi kepada desa di Kabupaten Kuningan dengan Restorative Justice . Ini menurutnya
membutuhkan kesabaran yang luar biasa.
“Kita harus siap untuk berkorban materi
dan perasaan, semoga masyarakat berpenghasilan rendah itu akan memberikan doa
supaya LBH APB menjadi lembaga yang dihormati dan disegani, ” kata ketua (LBH
APB) terpilih Adv. Hari Rosmayadi, SH, yang akrab disapa Kang Hari.
Ia berharap LBH APB dapat memberikan
warna baru dalam dinamika penegakan hukum, dengan mengedepankan profesionalitas
dan moralitas, serta memiliki kemampuan dalam memecahkan masalah penegakan
hukum yang merupakan agenda penting KAI demi pencapaian cita-cita keadilan dan
kepastian hukum bagi masyarakat dan negara.
Sementara itu
Ketua DPC KAI Kabupaten Kuningan, A Haris, SH, meminta Ketua LBH APB Kab
Kuningan membuat terobosan acara dan program sinergis. Kalau ada hal yang
bersentuhan hukum, advokat siap bergerak, termasuk melakukan pengabdian kepada
masyarakat, salah satunya menghilangkan stigma advokat itu mahal.
“Advokat LBH
APB ingin mengedepankan pengabdian. Kita bukan eksis saja, tapi bergerak untuk
masyarakat, Makanya program kerja LBH KAI Kuningan harus ada program penyuluhan
hukum, bekerja sama dengan BEM kampus se-Kab Kuningan, penyuluhan ke kampus dan
sekolah. Intinya tidak ada salah paham soal hukum,” ujar Haris. (Elly Said)

