Seputarkuningan.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan pekerjaan di BUMN. Tersangka dalam kasus ini menggunakan atribut kepolisian untuk meyakinkan korbannya agar menyerahkan sejumlah uang.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Azis menjelaskan bahwa tersangka berinisial MSS (22), yang berstatus sebagai mahasiswa asal Cirebon, melakukan aksinya dengan sangat meyakinkan.
“Tersangka menggunakan seragam PDL Polri lengkap dengan pangkat AKP untuk membangun kepercayaan korban agar merasa yakin bahwa yang bersangkutan benar-benar memiliki akses atau kemampuan membantu masuk kerja,” ujar AKP Abdul Azis saat memberikan keterangan pers, Senin (23/2/2026).
Modus yang dilakukan tersangka adalah menjanjikan dua orang anggota keluarga korban untuk bekerja di Pertamina Balongan, Indramayu. Untuk memperkuat kebohongannya, tersangka bahkan memberikan dokumen-dokumen palsu.
“Selain seragam, tersangka juga menunjukkan daftar nama calon karyawan BUMN serta surat keterangan kerja palsu untuk meyakinkan korbannya,” tambah AKP Abdul Azis.
Korban yang percaya kemudian menyerahkan uang secara bertahap hingga mencapai total Rp16.000.000,-. Namun, setelah dilakukan konfirmasi langsung ke pihak Pertamina Balongan, korban menyadari bahwa surat-surat tersebut adalah palsu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu setel seragam PDL Polri pangkat AKP atas nama MATRAJA S.S.NST, satu buah senapan angin model menyerupai AK47, dua buah soft gun, satu buah pistol mainan dan berbagai dokumen palsu.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap oknum yang menawarkan pekerjaan dengan meminta imbalan uang, apalagi dengan menggunakan atribut aparat. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 492 dan Pasal 486 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun,” tegas AKP Abdul Azis. (EllySaid)
