Seputarkuningan.com – Hari pertama dan kedua program penghapusan pajak kendaraan bermotor dimanfaatkan oleh ratusan wajib pajak yang mendatangi Kantor Samsat Kuningan, Jawa Barat. Berdasarkan pantauan seputarkuningan.com di lokasi, ratusan wajib pajak tampak memadati loket-loket pelayanan untuk mengurus administrasi pajak kendaraan.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kuningan, Aep Saepul Bahri, mengatakan bahwa jumlah pendaftar pada hari pertama dan kedua layanan telah mencapai ratusan orang. Pihaknya menargetkan agar pelayanan program ini ini dapat menyerap sebanyak mungkin wajib pajak.
“Alhamdulillah yaa, Pak Gubernur memberikan hadiah Lebaran bagi warga Jawa Barat yaitu berupa penghapusan tunggakan pajak dan denda kendaraan bermotor.Jadi yang memiliki kendaraan bermotor yang menunggak dua tahun, lima tahun, sepuluh tahun atau berapa tahun pun hanya membayar pajak untuk tahun berjalan saja dan dendanya pun dihilangkan,” kata Aep kepada awak media, Jum’at (21/3/2025).
Aep menyebut antusiasme warga cukup tinggi dengan bahkan membludak di hari kedua ini. Dengan adanya program ini, tingkat wahib pajak kendaraan bermotor di hari pertama dan kedua meningkat hingga 40% dibandingkan hari biasa.
“Saya tidak menyangka ternyata video Pak Gubernur itu viral sekali. Dari kemarin itu banyak ibu-ibu yang sudah tahu tentang pemutihan ini,” ujar Aep.
Menurut Aep, potensi kendaraan wajib pajak di Kuningan mencapai 350 ribu kendaraan potensinya, yang menunggak pajak itu ada sekitar 22 hingga 25% dari potensi kendaraan yang ada. Aep mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini.
“Program pemutihan ini akan berlangsung hingga tanggal 6 Juni 2025. Kemarin kita menemukan ada yang menunggak 9 tahun bahkan 10 tahun. Antusias warga ini memang luar biasa,” kata Aep.
Aep menjelaskan, bagi warga yang ingin mengikuti program pemutihan ini, syarat-syaratnya sama dengan ketika kita membayar pajak biasa sebelum pemutihan. Untuk yang tahunan hanya perlu KTP dan STNK saja. Untuk yang 5 tahunan ditambah dengan BPKB kalua sudah ada KTP pemilik sebelumnya, kalua tidak ada KTP pemilik sebelumnya maka akan disarankan untuk balik nama.
“Daripada nanti ribet lagi tahun depannya harus nyari KTP pemilik sebelumnya. Biaya balik nama kendaraan sekarang nol hanya membayar untuk PNPB saja, plat nomor, STNK dan BPKB,” tambah Aep.
Aep mengatakan, di hari pertama pembayaran pajak mencapai 350 juta rupiah, kemungkinan di hari kedua ini bisa mencapai 400 juta rupiah bahkan lebih karena di hari kedua ini yang datang lebih banyak lagi.
Aep berharap program pemutihan ini dapat mengurangi setengah dari jumlah kendaraan bermotor yang tidak melakukan daftar ulang.
“Mudah-mudahan dalam tiga bulan ke depan jumlah kendaraan yang menunggak pajaknya dapat terselaikan dengan memanfaatkan program ini,” tutup Aep.
Sementara itu, salah seorang warga Kramatmulya yang mengikuti program ini, Nana Juhana, mengaku sangat terbantu dengan adanya program pemutihan pajak.
“Alhamdulillah, motor saya yang menunggak hampir 5 tahun sekarang sudah tidak menunggak lagi. Dengan adanya program ini kami sangat terbantu,” kata Nana. (Elly Said)