Salah satu penderita ODGJ yang akan diperiksa |
Seputarkuningan.com – Jumlah kasus pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa di Kabupaten Kuningan masih tinggi. Pasalnya, penderita gangguan jiwa di Kabupaten Kuningan tercatat sebanyak 2.232 orang.
Dari angka tersebut, sebanyak 51 orang yang mendaftar, dari 51 orang 49 yang memenuhi admistrasi dan 44 orang diberangkatkan ke Rumah Sakit DR H Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor. Para penderita gangguan jiwa ini mengikuti pemeriksaan awal oleh Tim Intervensi Krisis Rumah Sakit dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Desa Manggari, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, Kamis (18/7/2019).
Kegiatan tersebut pula dilakukan dalam rangka mendeklarasikan Kabupaten Kuningan bebas pasung yang dihadiri langsung Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan H. Raji, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Toni Kusumanto dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. Dian Rahmat Yanuar.
“Program ini baru pertama kali dilakukan, padahal fenomena gejala gangguan jiwa di Kuningan cukup banyak. Lebih memprihatinkan lagi kasus pemasungan di Kuningan cukup tinggi menurut hasil penelitian tim dari Jawa Barat yang disampaikan kepada kami,” ujar Sekda Kabupaten Kuningan Dian Rahmat Yanuar.
Dian menyebutkan, tentu kasus ini harus menjadi perhatian bersama ke depan bagaimana mengedukasi masyarakat. Jika ada yang memiliki anggota keluarganya mengalami gangguan jiwa untuk tidak dipasung dan jangan berpikir bahwa hal ini akan menjadi persoalan aib atau malu, tapi harus ditangani secara komprehensif, terukur dan terarah secara medis dan psikososial maupaun sebagainya.
“Insya Allah kegiatan seperti ini akan berlanjut, saya akan menyampaikan kepada Bupati Kuningan (Acep Purnama) bahwa program ini cukup bagus. Saya juga meyakini jika kegiatan ini dilakukan secara serius dan komprehensif lagi maka persoalan fenomena gangguan jiwa maupun kasus pemasungan akan turun drastis di Kuningan,” kata Dian.
Dari segi anggaran, lanjut Dian, ada bantuan stimulan dari Kementerian Sosial dan perawatan medis sendiri itu dari rumah sakitnya. Setelah mereka pulih, daerah juga akan merancang program agar mereka lebih produktif lagi pasca menjadi rehabilitasi medis dan sosial.
“ Dari pemeriksaan awal ini tidak akan semua yang dibawa ke RS dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor. Mungkin nanti ada yang disarankan berobat jalan dan ada yang harus ditangani serius disana,” ujar Dian.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan H. Raji mengatakan, bagaimanapun juga Pemerintah Daerah peduli dalam menangani orang dalam gangguan jiwa. Sebetulnya hal ini sudah dilakukan beberapa kali, tapi lepas kandas.
“Sehingga hari inilah kami bisa bekerjasama dengan RS dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor sehingga bisa dilakukan sedemikian rupa. Mudah – mudahan seiring dengan apa yang dijadikan satu visi Kabupaten Kuningan, Kemenkes dan Gubernur Jawa Barat dengan upaya pendekatan kepada masyarakat apapun risikonya Kuningan bebas pasung ini dapat terwujud dan penderita gangguan jiwa pun dapat berkurang,” ujar Raji. (Agus Maulani)