Seputarkuningan.com – AS alias Aa 42 tahun, seorang ustadz yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap muridnya telah ditangkap Satuan Reskrim Polres Kuningan kemarin. Modus yang dilakukan As adalah mengaku hanya mengobati korban yang sering kesurupan. Pria beranak empat ini yang juga sebagai pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Iman Desa Segong Kecamatan Karangkancana mengakui perbuatan yang dilakukannya terhadap korban sebanyak 3 kali.
” Korban sering kesurupan, saya lakukan itu setelah saya berdialog dengan jin yang berada di tubuh korban. Kalau korban bisa sembuh kalau ditolong oleh saya. Saya melakukannya hanya sebatas meraba-raba saja tanpa membuka pakaian korban. Itu saya lakukan untuk menyembuhkan korban dari kesurupan,” kata pelaku saat dimintai keterangan oleh penyidik kepolisan, Kamis (14/9/2018) di ruang Unit PPA Mapolres Kuningan.
Menurut pelaku, dirinya hanya berniat mengobati korban karena merasa kasihan korban sering kesurupan. Saat mengobati korban, dirinya hanya meraba-raba saja tanpa melakukan persetubuhan.
” Saya hanya ingin mengobati korban saja,” ujar pelaku. Menurut pengakuan pelaku, selain korban yang melapor ada dua korban lainnya yang pernah diobati oleh dirinya.
Saat ini pelaku harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolres Kuningan dan pihak kepolisian terus melakukan penyidikan terhadap kasus ini. (Elly Said)
(baca :https://www.seputarkuningan.com/2018/09/usai-naik-haji-seorang-ustadz-diamankan.html )
previous post
- Comments
- Facebook comments