![]() |
Penulis : Amung Haryanto
Aktivis Komunitas Peduli Lingkungan dan Sosial (KOMPAS)
Saya sebagai salah satu warga yang peduli terhadap lingkungan dan
sosial menilai bahwa gheothermal atau panas bumi yang sekarang menjadi wacana
di wilayah Kabupaten Kuningan sangat khawatir sekali sebab kalau dinilai secara
geologis dampak yang ditimbulkan dari pengolahan panas bumi tersebut sangat
berbahaya sekali, pertama alam Kabupaten Kuningan akan ada
perubahan dengan
explorasi tersebut.
Jangan selalu berpandangan pada sisi
pendapatan saja, yang harus di pikirkan oleh
pemerintah adalah bagaimana membangun kuningan ini menjadi maju tanpa merusak alam yang ada tetapi
bagaimana caranya mengolah tatanan yang sudah ada menjadi lebih baik tanpa
menimbulkan dampak terhadap lingkungan alam kuningan itu sendiri, sepintas bahasa pemerintah
mengatakan bahwa itu ramah lingkungan tapi sebenarnya belum tentu
juga itu bisa dikatakan aman atau dijamin aman, tetap saja akan terjadinya
gejala perubahan alam, ekosistem dan lainnya karena beberapa fakta didaerah
yang lainpun sama terkena dampak negatif terhadap lingkungan yang cukup
signifikan sekali terhadap kehidupan masyarakatnya dan itu tidak akan beda jauh
dengan daerah kuningan apabila hal tersebut terealisasi.
Memang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber
Daya Mineral Nomor.1153 K/30/MEM/2011 tanggal 21 April 2011 tentang Wilayah
Kerja Pertambangan Panas Bumi Daerah Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan dan
Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa barat, WKP Ciremai itu mempunyai luas
24.330 hektare yang terdiri dari 350 titik dan sebagian titik itu berada di
dalam wilayah Taman Nasional/Hutan Konservasi.
Untuk daerah Kuningan sendiri
terdapat beberapa wilayah diantaranya yaitu Prospek sangkanurip dengan luas
reservoir ± 2 Km2 ketebalan reservoirnya 1.25 km dengan hitungan volumetriknya
sekitar 25 MW (Mega Watt), Ciniru luas reservoir + 8 Km2 ketebalan reservoirnya 2 km2 dengan
hitungan volumetriknya sekitar 75 MW (Mega Watt), Pajambon luas reservoir ± 10
Km2 ketebalan reservoirnya + 5 dengan hitungan volumetriknya sekitar 135 MW
(Mega Watt )
Dengan adanya informasi bahwa akan adanya exploitasi panas bumi
kembali di Kuningan ini jelas
sekali mengkhawatirkan sekali sebab kami sebagai warga kuningan jelas tidak ingin diganggu
dengan program yang dapat menimbulkan dampak yang tidak baik bagi masyarakat kuningan ke depan, kuningan itu kota budaya,
kuningan itu kota sejarah, kuningan itu kota wisata, kuningan itu kota pemberi kehidupan
bagi masyarakatnya harusnya dijaga dengan baik. Yang harus dipikirkan oleh
pemerintah seharusnya bagaimana caranya mengurangi pengangguran di Kabupaten
Kuningan sehingga kabupaten Kuningan bisa mengembangkan potensi masyarakatnya
menjadi masyarakat yang mandiri sesuai dengan potensi daerahnya masing-masing
tanpa adanya usaha exploitasi geothermal yang berdampak besar terhadap
lingkungan dan masyarakatnya ke depan dan ingat kita akan punya anak cucu
apakah nanti mereka yang akan merasakan dampaknya tersebut ??.
Saran kepada pemerintah : Pemerintah semestinya mempertimbangkan hal ini
dengan sangat hati-hati dan teliti jangan sampai bahwa sisi positif yang didapat
oleh pihak pemerintah sebagai salah satu pendapatan daerah akan menjadi bola
panas bagi pihak warga kuningan ketika dampak negatif yang ditimbulkan dari
exploitasi tersebut menjadi sebuah realita yang semestinya tidak terjadi ke
depan.
Hal ini harus benar-benar dirumuskan
dengan seksama dan pelibatan semua pihak dari ‘A’ sampai ‘Z’ yang memang perlu
pertimbangan yang sangat teliti dan hati-hati. Kita harus tahu wilayah mana
saja yang digarap dan berapa luasnya ? serta jaminan apa yang diberikan
terhadap masyarakat kuningan ketika dampak negatif itu timbul. Perlu dipikirkan
juga kaitan dengan tata ruang yang ada sehingga semua yang dilakukan ini tidak
menjadi bola liar dan bola panas bagi semua pihak.

