Seputarkuningan.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan menargetkan program Kuningan Caang akan direalisasikan dalam waktu dekat dengan akan dibangunnya sekitar 7.000 titik penerangan jalan umum di seluruh desa dan kelurahan serta jalur lainnya.
Kepala
Dishub Kabupaten Kuningan, H. M. Mutofid menyebutkan, hasil inventarisasi dan
identifikasi terhadap ketersediaan prasarana PJU sampai periode Desember 2021,
di wilayah Kabupaten Kuningan baru terpasang 9.558 titik cahaya. Terdiri dari 6.547
titik cahaya di seluruh kecamatan/desa/kelurahan dan 3.011 titik cahaya di ruas jalan/lokasi tertentu.
Sedangkan
sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.
Bahwa di kepemimpinan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama dan Wakil Bupati H.M.
Ridho Suganda yang akan habis pada tanggal 4 Desember 2023 menargetkan
pemasangan sebanyak 16.000 titik cahaya atau prasarana PJU.
Maka
dari itu, untuk memenuhi sisa target penyelesaiannya, Dishub akan membangunkan
7.000 titik cahaya dengan anggaran Rp 117,5 miliar dari Bantuan Keuangan
(Bankeu) Provinsi Jawa Barat tahun 2023. Dan untuk lokasinya sesuai kajian
dengan pertimbangan saran Bupati Kuningan.
Yakni, masing-masing desa sebanyak 10 titik, jalur
jalan akses menuju desa dan kecamatan, titik/lokasi perbatasan antar kecamatan,
akses penghubung
antar kota/kabupaten atau Kabupaten Kuningan dengan kabupaten lain,
akses menuju
destinasi wisata, ruas jalan umum perkotaan, ruas jalan lingkar timur.
Serta prasarana
PJU tematik pada ruas jalan terpilih di wilayah perkotaan.
“Untuk
optimalisasi dan efisiensi
penggunaan sumber daya listrik serta pengendalian jumlah tagihan penggunaan
terhadap daya secara periodik, Dishub akan
menerapkan program meterisasi,” jelas Mutofid, Kemarin.
Di samping pembangunan titik cahaya, kata Mutofid, Dishub pun bakal membangun pagar pengaman
jalan (guardrail) dengan anggaran Rp 8,6 miliar.
Sasarannya, ruas Jalan Desa Padamenak Kecamatan Jalaksana-Kecamatan Japara,
Jalan Desa Babakanmulya Kecamatan Cigugur serta Jalan Desa Cijemit-Desa Gunung
Manik Kecamatan Ciniru.
Ke
depannya, guna
meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas, maka jalur
jalan yang dinilai rawan akan dilengkapi dengan pagar pengaman jalan. Namun hal
itu akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah karena sangatlah penting dalam menunjang program penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.
“Seperti
diketahui bersama, berdasarkan letak geografis, Kabupaten Kuningan berada pada area
atau lintasan kawasan pegunungan. Atau perbukitan yang hampir seluruhnya berada dan melingkari seluruh
wilayah. Hal ini turut mempengaruhi terhadap kondisi ruas jalan yang ada karena teridentifikasi pada
kategori ruas jalan rawan kecelakaan dengan tingkat fatalitas risiko tinggi,” tutup Mutofid. (Elly Said)