Seputar Kuningan
News Slider Terkini

Tabrak Lari Tewaskan Pemtor, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

Seputarkuningan.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan bergerak cepat mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Siliwangi, Kelurahan Cijoho, Kecamatan Kuningan, pada Jumat (24/4/2026) dini hari. Kurang dari 24 jam, pelaku tabrak lari berhasil diamankan.

Peristiwa nahas tersebut melibatkan kendaraan yang sempat tidak diketahui identitasnya dengan sepeda motor Yamaha Nmax bernomor polisi E-4854-YBP. Akibat kejadian itu, dua orang korban, yakni pengendara VPS (25) dan AMN (29), meninggal dunia setelah mengalami luka berat.

Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan, IPTU Sri Martini, mengatakan pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan begitu menerima laporan dari masyarakat.

“Kami langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 24 jam, kendaraan dan pengemudi yang diduga terlibat berhasil kami amankan,” ujarnya dalam kepada awak media, Sabtu (15/4/2026).

Dari hasil penyelidikan, kendaraan yang terlibat diketahui merupakan Mitsubishi Colt T120SS pick up bernomor polisi Z-8463-TF.

IPTU Sri Martini menjelaskan, berdasarkan keterangan awal pengemudi W (25) warga Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis, kecelakaan terjadi saat sepeda motor korban diduga mengambil jalur kanan untuk mendahului kendaraan di depannya, hingga masuk ke jalur berlawanan.

“Pengemudi pick up mengaku sudah berupaya menghindar dengan membanting setir ke kiri dan melakukan pengereman. Pengemudi langsung meninggalkan lokasi kejadian tanpa melihat korban terlebih dahulu dikarenakan tidak melihat ke arah belakang sehingga selaku pengemudi langsung melanjutkan perjalanan menuju arah utara ,” jelasnya.

Meski demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kecelakaan, termasuk dugaan unsur kelalaian.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan mendalami semua keterangan, baik dari pengemudi maupun saksi, untuk memastikan penyebab kecelakaan,” tegasnya.

Saat ini, pengemudi beserta kendaraan telah diamankan di Polres Kuningan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

BACA :  https://seputarkuningan.com/tabrak-lari-pemotor-tewas-di-jalan-siliwangi-polisi-buru-pelaku/

Seperti diberitakan sebelumnya, Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Siliwangi, Kelurahan Cijoho, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jumat (24/4/2026) dini hari. Insiden ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB, dan dilaporkan warga kepada pihak kepolisian sekira pukul 04.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon melalui Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Kuningan, IPTU Sri Martini, menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan satu kendaraan yang belum diketahui identitasnya dengan sepeda motor Yamaha Nmax bernomor polisi E-4854-YBP. (Elly Said)

Leave a Comment