Seputarkuningan.com – Kasus pembuangan bayi yang sempat menghebohkan warga akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Kuningan, Polda Jawa Barat. Seorang perempuan berinisial WS (20), warga Kecamatan Cibingbin, telah diamankan dan kini ditahan di Lapas Kuningan.
Peristiwa ini bermula dari penemuan jasad bayi di aliran Sungai Cikondang, Desa Cibingbin, Kecamatan Cibingbin, pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Penemuan tersebut pertama kali dilaporkan warga dan langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Kapolres Kuningan, AKBP M. Ali Akbar, didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Aziz dan Kasi Humas AKP Mugiyono, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, bayi tersebut diduga kuat dibuang oleh ibu kandungnya sendiri.
“Dari hasil penyidikan, kami menduga telah terjadi tindak pidana seorang ibu yang dengan sengaja merampas nyawa anaknya sesaat setelah dilahirkan, karena takut kelahiran tersebut diketahui orang lain,” ujar Kapolres saat memberikan keterangan, Rabu (22/4/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa tersebut diduga terjadi lebih awal, yakni pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, tersangka melahirkan seorang diri di kamar mandi rumahnya dalam kondisi lingkungan sekitar sepi.
“Dari keterangan yang kami peroleh, tersangka melahirkan tanpa bantuan siapa pun. Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut kemudian dibuang ke aliran sungai,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan medis oleh dokter forensik menguatkan dugaan bahwa bayi tersebut masih dalam kondisi hidup saat dibuang. Selain itu, diketahui usia kandungan pelaku diperkirakan sekitar tujuh bulan atau dalam kondisi prematur.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah ember, gunting, serta telepon genggam milik tersangka.
Atas perbuatannya, WS terancam dijerat Pasal 460 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan peristiwa tragis tersebut. (Elly Said)
