banner 325x300
PemerintahanSliderTerkini

Sasar Komunitas Motor, Satlantas Polres Kuningan Gelar Sosialisasi Kelaikan Kendaraan

91
×

Sasar Komunitas Motor, Satlantas Polres Kuningan Gelar Sosialisasi Kelaikan Kendaraan

Sebarkan artikel ini


Seputarkuningan.com – 
Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kuningan, Satlantas Polres Kuningan menggelar Sosialisasi dan Pelatihan Kelaikan Kendaraan dan Pengendara kepada Komunitas Motor yang ada di Kabupaten Kuningan, Sabtu (5/11/2022) di Aula WSP Mapolres Kuningan. 

Dalam kegiatan tersebut, menghadirkan pemateri dari Satlantas Polres Kuningan, Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Kejaksaan Negeri Kuningan serta Jasa Raharja.

Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan tentang kelaikan kendaraan seperti apa saja, dampak apabila kendaraan tidak laik jalan dan juga lainnya. Sementara dari pihak Dinas Kesehatan Kuningan yang menghadirkan dr Edy Syarif menyampaikan tentang penanganan kecelakaan, jenis-jenis luka yang diakibatkan oleh kecelakaan juga cara melakukan pertolongan pertama ketika terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari menymapaikan, Satlantas Polres Kuningan bersama dengan instansi terkait menggelar sosialisasi dan pelatihan kelaikan kendaraan kepada komunitas motor yang ada di Kabupaten Kuningan.

“Setelah sebelumnya kami mengedakan kegiatan yang sama kepada para supir angkot, sekarang kami mengundang komunitas motor yang ada di Kabupaten Kuningan untuk memberikan sosialisasi dan pelatihan tentang kelaikan kendaraan dan pengendaranya,” ujar Vino kepada awak media di sela-sela kegiatannya.

Menurut Vino, kecelakaan lalu lintas yang terjadi saat ini hampir 50 % adalah andil dari kelaikan kendaraan itu sendiri dan sisanya adalah human eror. Jika ada temuan yang tidak laik jalan, kata Vino, saat ini kepolisian tidak melakukan penindakan langsung (tilang) tapi hanya melakukan teguran secara humanis kepada pelanggar lalu lintas. 

” Sambil menunggu ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile dan Statis yang akan didistribusikan dari Mabes ke Polda dan Polres masing-masing, maka saat ini hanya bisa melakukan peneguran humanis saja, ” ujar Vino.

Sedangkan untuk anggota yang bertugas di lapangan lebih dimaksimalkan pada pengaturan lalu lintas pada jam rawan dan juga meningkatkan patroli serta sosialisasi dikmas. (Elly Said)



Tinggalkan Balasan