banner 325x300
Hukum dan KriminalSliderTerkini

PULUHAN KENDARAAN TERJARING OPERASI KTMDU

96
×

PULUHAN KENDARAAN TERJARING OPERASI KTMDU

Sebarkan artikel ini

Seputarkuningan.com – Operasi KTMDU yang dilaksanakan oleh Satuan Lantas Polres Kuningan bersama Bapenda Provinsi Jabar Wilayah Kuningan, Polisi Militer Kuningan, dan Dishub Kuningan berhasil menjaring 53 pelanggar lalu lintas. Jumlah itu terdiri dari STNK sebanyak 43 buah, SIM 6, dan barang bukti 4 kendaraan motor. 


Tingkat pelanggaran lalu lintas jalan raya di Kabupaten Kuningan terbilang masih cukup tinggi. Hal itu terlihat, saat dilakukan operasi terhadap Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di sekitar Taman Cirendang Kuningan, Kamis (11/7/2019)


Tak sedikit pengendara roda dua yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor maupun tanpa mengenakan helm. Terpaksa, petugas melakukan tindakan tegas berupa penilangan terhadap para pelanggar.


Saat ditilang, sebagian pelanggar beralasan lupa membawa surat-surat kendaraan hingga kelupaan untuk membayar pajak yang sudah jatuh tempo. Padahal Sat Lantas Polres Kuningan maupun Bapenda Wilayah Kuningan, kerap memberikan sosialisasi dan edukasi terkait pelayanan pajak serta tertib berlalu lintas.



“Tingkat pelanggaran masih tinggi, tingkat kesadaran tertib berlalu-lintas juga masih kurang. Khusunya bagi para kaum milenial, makanya kita lakukan operasi untuk menekan angka pelanggaran dalam berlalu-lintas,” kata Kasat Lantas Polres Kuningan AKP M Duhri melalui KBO Sat Lantas Polres Kuningan IPTU Sutarja Fakhrudin.


Padahal secara rutin, pihaknya kerap mengadakan sosialisasi dan edukasi tentang ketertiban dalam berlalu-lintas. Bahkan simulasi tertib berlalulintas juga diberikan secara berkelanjutan, khususnya bagi para pelajar di sekolah-sekolah hingga pendidikan tinggi.


“Langkah itu dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka kecelakan dalam berlau-lintas. Maka kami menghimbau, agar masyarakat bisa mentaati peraturan lalu lintas, jadikan keselamatan berlalu-lintas itu menjadi kebutuhan kita sehari-hari,” tegasnya.


Operasi ini, lanjtnya, untuk menindak-lanjuti semua jenis pelanggaran di jalan raya, khususnya bagi penunggak pajak kendaraan. Kalau tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, otomatis dilakukan penilangan.


Sepanjang tahun ini, Operasi KTMDU telah dilakukan sebanyak dua kali. Nanti pada minggu depan kembali dilakukan operasi serupa yakni di Zona I daerah Cilimus, Jalaksana, Mandirancan, dan Pancalang. Setelah itu akan dilakukan lagi operasi di Zona III wilayah Ciawigebang, Cidahu, Luragung, dan Cibingbin. (Elly Said)

Tinggalkan Balasan