Seputarkuningan.com – Pengamat kebijakan publik, Sujarwo atau yang akrab disapa Mang Ewo, menilai pelantikan Uu Kusmana sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, pada Kamis (6/11/2025), menjadi akhir dari polemik berkepanjangan terkait jabatan Sekda definitif di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan.
Menurut Mang Ewo, penunjukan Uu Kusmana sebagai “panglima” Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kuningan merupakan keputusan yang telah melalui proses pertimbangan dan kajian matang. “Kepercayaan yang diberikan Bupati Dian Rachmat Yanuar kepada Uu Kusmana tentu tidak datang begitu saja, melainkan berdasarkan rekam jejak dan kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, perjalanan karier Uu Kusmana yang dimulai dari posisi rendah sebagai penjaga sekolah, menjadi bukti ketekunan dan dedikasi yang luar biasa dalam meniti karier di birokrasi. Berbagai prestasi dan inovasi yang telah ditorehkan selama pengabdiannya menjadi modal penting dalam menjalankan tugas sebagai Sekda.
“Menjadi Sekda di era sekarang bukanlah tugas ringan. Di tengah kondisi keuangan daerah yang kurang menggembirakan, Sekda sebagai Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dituntut untuk lebih kreatif mencari peluang guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Mang Ewo.
Ia juga menilai, harapan masyarakat terhadap Uu Kusmana sangat besar. Dengan berbagai inovasi dan pengalaman birokratis yang dimilikinya, Uu diharapkan dapat membantu duet kepemimpinan Dian–Tuti dalam mewujudkan visi dan misi “Kuningan Melesat”.
“Dengan masa pengabdian yang masih cukup panjang hingga tahun 2030, seiring dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati saat ini, besar harapan masyarakat agar Uu Kusmana mampu membangun soliditas birokrasi dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif serta berintegritas,” pungkasnya.(Tatang B)
