SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Example 325x300
PemerintahanSliderTerkini

KEJARI PANGGIL SEJUMLAH PEJABAT KUNINGAN, ADA APA LAGI?

21
×

KEJARI PANGGIL SEJUMLAH PEJABAT KUNINGAN, ADA APA LAGI?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Seputarkuningan.com – Kejaksaan Negeri Kuningan telah melakukan pemanggilan terhadap lebih dari 15 pejabat SKPD di lingkup Pemkab Kuningan. Bahkan, belum lama ini mantan kepala dinas salah satu SKPD pun dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangannya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan L. Tedjo Sunarno membenarkan jika saat ini sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman dugaan tindak penyelewengan pengelolaan anggaran yang dilakukan pejabat salah satu SKPD di lingkup Pemkab Kuningan. Hal ini diungkapkannya usai mengikuti kegiatan peringatan ke-59 Hari Bhakti Adhyaksa di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan, Jumat (19/7/2019).

“Terkait dugaan tindak pidana korupsi, sementara ini kita memang ada melakukan pemeriksaan tapi itu masih diperdalam, karena alat buktinya yang belum kuat. Kalau memang ditemukan alat bukti, kita akan lanjutkan. Kalau tidak ada, tentu kita akan hentikan,” jelas Tedjo kepada wartawan.

Soal pemberhentian pengungkapan kasus, Tedjo menambahkan, bukan berarti tidak akan dilanjutkan lagi. “Jika di kemudian hari nanti ada bukti baru, kita bisa buka kembali,” tandasnya.

Ketika ditanya perihal pemanggilan beberapa pejabat SKPD tertentu, Kepala Kejari Kuningan mengangguk dan menambahkan pihaknya memang masih menggali alat bukti baru. 

Mengenai kasus yang mengakibatkan adanya pemanggilan beberapa pejabat SKPD tersebut oleh pihaknya. Tedjo mengatakan, itu terkait pengelolaan anggaran di dinas tersebut.

Dirinya membantah jika pemanggilan pejabat SKPD tersebut, ada kaitannya dengan kedatangan pihak Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu. 

“Kalau yang Kejagung itu beda lagi, ini kasusnya berbeda, ada lagi yang lain,” ucapnya.

Ketika didesak terkait pengelolaan anggaran apa yang sedang didalami Kejari Kuningan, Tedjo mengungkapkan, tekait pemeliharaan jalan.

“Menyangkut pemeliharaan jalan, kita lihat nanti, itu menyangkut pemeliharaan jalan yang mana, apakah sudah terlaksana dengan baik atau belum,” tukasnya.

Seperti yang diungkapkan Kejari Kuningan beberapa waktu lalu, Korps Adhyaksa tersebut memang telah melakukan pemanggilan kepada lebih dari 15 pejabat SKPD tertentu di Kabupaten Kuningan untuk mengumpulkan bukti dan data tekait pengelolaan anggaran di dinas tersebut. (Elly Said)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan