Seputarkuningan.com – Polres Kuningan terus mendorong perubahan pola pelayanan publik dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, solutif, namun tetap tegas dalam penegakan aturan.
Kapolres Kuningan, AKBP Bellen Anggara Pratama, menegaskan bahwa kepolisian tidak boleh hanya hadir saat terjadi persoalan hukum. Lebih dari itu, polisi dituntut mampu memberikan solusi nyata atas berbagai masalah yang dihadapi warga.
Bellen menjelaskan, prinsip ini diterapkan dalam berbagai kegiatan kepolisian, seperti: Penertiban knalpot brong/bising yang dibarengi edukasi ketertiban lalu lintas, dukungan program ketahanan pangan dan Bantuan sosial, salah satunya pendistribusian air bersih ke desa-desa yang terdampak kemarau panjang.
“Penertiban knalpot bising konsisten kami lakukan, tetapi tidak semata-mata berorientasi penindakan. Sosialisasi dan edukasi terus berjalan agar masyarakat paham pentingnya menjaga ketertiban lingkungan,” ujar Bellen, Rabu (16/9/2026).
Selain aksi di lapangan, Bellen menaruh perhatian besar pada kualitas pelayanan internal di Mapolres maupun Polsek jajaran. Ia meminta seluruh anggota memperlakukan warga yang datang dengan ramah dan menyediakan fasilitas yang layak.
“Jangan suruh berdiri kalau masyarakat datang. Siapkan tempat duduk yang nyaman di ruang pelayanan Polres Kuningan,” tegasnya.
Meski mengedepankan sisi humanis, Bellen memastikan seluruh tindakan dan penanganan perkara tetap berjalan ketat sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan koridor hukum.
“Selama kami mampu, pelayanan terbaik akan kami maksimalkan. Semangat mengayomi dan melayani harus menjadi tugas sehari-hari,” pungkasnya. (Elly Said)

