Seputarkuningan.com – Seorang pelajar AD (17) warga Dusun Wage Desa Pajambon Kecamatan Kramatmulya, mengaku menemukan bayi baru lahir di bawah pohon di Jalan Raya Kramatmulya. Namun pengakuan itu terendus polisi sebagai aksi tipu muslihat. Pengakuan tersebut ternyata hanya modus pelaku untuk menutupi aib pergaulan bebasnya yang menyebabkan pacarnya ZN (16) warga Desa Cisantana Kecamatan Cigugur hamil dan melahirkan.
” Ini ternyata bukan pembuangan bayi karena tidak ada TKP, bayi yang dibawa oleh AD merupakan hasil hubungan gelapnya dengan pacarnya ZN. Menurut keterangan yang didapat, ZN melahirkan di kamar rumah orang tuanya dan di saksikan oleh AD,” kata Kapolsek Kramatmulya IPTU Junaedi saat dimintai keterangannya, Minggu (21/7/2019).
Junaedi menjelaskan, pada saat melahirkan bayi menangis dan langsung dibekap oleh ibunya hingga meninggal. Karena bingung, maka bayi tersebut dimasukkan ke dalam kardus dan dibawa pulang oleh AD.
” AD kemudian mengatakan kepada orang tuanya bahwa dia menemukan bayi tersebut. Orang tuanya mengajak AD untuk melaporkannya ke Polsek,” kata Junaedi.
Akan tetapi, pihaknya tidak begitu saja percaya dengan apa yang dikatakan AD. Karena jika ada yang membuang bayi pasti ada juga yang menemukan, posisi bayi saat itu masih dalam penguasaan pelaku. Apalagi, kata Junaedi, setelah diperiksa polisi menemukan bercak darah pada motor yang dikendarai pelaku.
” Setelah kami desak, akhirnya AD mengakui perbuatannya bahwa bayi tersebut hasil hubungan gelap dengan pacarnya. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Kuningan,” ujar Junaedi.
Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan membenarkan bahwa AD dan ZN saat ini diamankan di Mapolres Kuningan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
” Keduanya masih dalam pemeriksaan kami. Kedua pelaku telah mengakui bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan mereka,” ucap Kasat. (Elly Said)