Seputar Kuningan
Gambar hanya ilustrasi
News Slider Terkini

Jika Hukum Bisa Dibeli, Keadilan Sudah Mati

Seputarkuningan.com – Hukum seharusnya menjadi panglima keadilan , berdiri tegak tanpa pandang bulu, tanpa terpengaruh status sosial, jabatan, apalagi kekayaan. Namun realitas di lapangan kerap memunculkan pertanyaan besar: benarkah hukum masih murni berpihak pada keadilan, atau justru bisa “dibeli” oleh mereka yang memiliki uang?

Fenomena “uang membeli hukum” bukan sekadar isu kosong. Dalam berbagai kasus, publik sering menyaksikan bagaimana pihak yang memiliki kekuatan finansial mampu mendapatkan perlakuan berbeda. Proses hukum bisa melambat, putusan terasa ringan, bahkan ada perkara yang seolah menguap tanpa kejelasan. Di sisi lain, masyarakat kecil justru sering merasakan kerasnya hukum tanpa ruang kompromi.

Ketimpangan ini melahirkan krisis kepercayaan. Ketika hukum terlihat tajam ke bawah namun tumpul ke atas, maka yang runtuh bukan hanya wibawa lembaga penegak hukum, tetapi juga harapan masyarakat terhadap keadilan itu sendiri. Hukum yang bisa dinegosiasikan dengan uang bukan lagi hukum, melainkan komoditas.

Mari jujur, ketika uang bisa memengaruhi hukum, maka keadilan sebenarnya sudah lama sekarat. Kita tidak sedang bicara dugaan kosong, tetapi realitas yang berulang kali terlihat di mana yang kaya bisa bernegosiasi dengan hukum, sementara yang miskin hanya bisa pasrah menerima vonis.

Di negeri yang mengaku sebagai negara hukum, ironi ini terasa begitu telanjang. Kasus-kasus besar kerap berujung “lunak” bagi mereka yang punya kuasa dan uang. Prosesnya berliku, penuh celah, bahkan tak jarang menghilang tanpa jejak. Sementara itu, rakyat kecil yang tersandung masalah hukum justru diproses cepat, dihukum berat, dan nyaris tanpa ruang pembelaan yang layak.

Ini bukan sekadar ketimpangan, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan. Hukum yang bisa ditawar bukan lagi hukum, melainkan transaksi. Pengadilan berubah dari tempat mencari keadilan menjadi arena tawar-menawar. Dan yang menjadi korban adalah kepercayaan publik.

Lebih berbahaya lagi, praktik ini perlahan membentuk mentalitas kolektif bahwa “keadilan bisa dibeli.” Ketika masyarakat mulai percaya bahwa uang adalah kunci segalanya, maka hukum kehilangan wibawanya. Orang tidak lagi takut melanggar, selama mereka merasa mampu “membayar jalan keluar.”

Jangan berlindung di balik kalimat normatif bahwa masih ada aparat yang jujur, itu benar, tapi tidak cukup. Satu oknum yang bisa disuap sudah cukup untuk merusak seluruh sistem. Dan jika sistem masih memberi ruang untuk itu, maka yang salah bukan hanya individunya, tapi juga strukturnya.

Reformasi hukum tidak boleh lagi setengah hati. Transparansi harus total, pengawasan harus nyata, dan hukuman bagi aparat yang bermain kotor harus jauh lebih berat daripada pelaku kejahatan biasa. Karena ketika penegak hukum ikut “bermain,” dampaknya jauh lebih merusak daripada kejahatan itu sendiri.

Jika hukum terus bisa dibeli, maka jangan heran jika suatu hari nanti masyarakat tidak lagi percaya pada pengadilan—dan memilih mencari keadilan dengan cara mereka sendiri.

Dan saat itu terjadi, yang runtuh bukan hanya hukum, tapi juga peradaban.

OPINI

Ditulis oleh : Elly Said Karta

 

Leave a Comment