Seputarkuningan.com- Para guru di Kabupaten Kuningan akan didampingi jaksa dalam mengelola keuangan termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), program ini disebut ” Jaksa Sahabat Guru “, kebijakan ini diluncurkan di kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Bandung, Selasa, 23 Oktober 2018 yang lalu.
Menurut keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan Adhyaksa Dharma Yuliano, SH. MH program tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja dan pengelolaan anggaran pendidikan khususnya di Kabupaten Kuningan.
” Peluncuran program ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jabar dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jabar. Dari Kuningan pun turut hadir pada saat itu, ada Ketua PGRI dan Kadisdik Kuningan yang turut hadir,” kata Adhyaksa kepada Seputarkuningan.com, Selasa (30/10/2018).
Adhyaksa optimis , program Jaksa Sahabat Guru bisa berjalan baik sehingga para guru dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Program ini juga merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah Daerah Kuningan dalam pembangunan bidang pendidikan khususnya.
” Mudah-mudahan dengan adanya program Jaksa Sahabat guru ini dapat menghasilkan tata kelola organisasi yang baik dan program kerja yang terukur,” pungkas Adhyaksa. (Elly Said)