Seputar Kuningan
News Slider Terkini

Imbas Stop Jual Obat Sirup, Omzet Apotek Menurun


Seputarkuningan.com – 
Setelah keluarnya larangan pemerintah menjual obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup buntu kasus gangguan ginjal akut, dampaknya mulai dirasakan sejumlah apotek. Akibat penghentian itu, omzet apotek menurun.

Di Indonesia, srjauh ini kasus gagal ginjal akut yang telah menyerang 241 anak dan 133 orang di antaranya meninggal dunia, diduga hal ini disebabkan oleh sirup yang mengandung Etilon Glikol (EG). Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) bahkan sudah menarik 5 jenis obat yang diduga mengandung zat berbahaya tersebut dari pasaran.

Meskipun tidak semua obat sirup mengandung EG, tetap saja masyarakat merasa was was. Para orang tua mengaku tidak berani memberikan anaknya obat cair untuk merk apa pun. Tentu saja, hal ini mempengaruhi penjualan di apotek.

Sementara, dampak dari larangan menjual obat jenis syrup dirasakan oleh pedagang farmasi lainnya. Seperti yang dirasakan Parhan Anshori, salah satu Pengelola Apotek di Kuningan, Jawa Barat. Ia merasakan kerugian akibat isu dari surat edaran Kementerian Kesehatan yang melarang menggunakan obat jenis syrup.

“Penjualan syrup cukup turun, karena isu dari surat edaran itu dari kementerian kesehatan menyetop obat syrup untuk anak dan dewasa, pendapatan jadi turun,” kata Parhan, Sabtu (22/10/2022).

Parhan berharap, pemerintah segera memberikan kejelasan untuk jenis obat yang dilarang digunakan dan dipasarkan.

“Berharap Kementerian Kesehatan segera mengeluarkan surat mengenai kejelasan, syrup mana yang boleh dipasarkan dan yang tidak boleh, biar masyarakat tidak takut membeli obat syrup di apotek,” imbuh Parhan.

Diketahui, BPOM mengeluarkan surat edaran terkait Obat Syrup yang mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol. Zat tersebut terkandung pada Jenis Obat syrup dengan Merk Termorex, Flurin DMP, Unibebi Cough, Unibebi Demam, dan Unibebi Demam Drops. (Elly Said)

Leave a Comment