Seputarkuningan.com – Kasus dugaan pencatutan identitas menimpa seorang warga Kelurahan Winduherang, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan. Rizal Nurdimansyah, S.Pd, seorang pegawai honorer, dikejutkan dengan temuan data pribadinya yang tercantum dalam dokumen kepemilikan mobil mewah bernilai miliaran rupiah.
Nama Rizal tertera sebagai pemilik satu unit Ferrari 458 Speciale Aperta seharga Rp4,2 miliar .
Merasa tidak pernah memiliki kendaraan tersebut, ia pun langsung mendatangi Polres Kuningan untuk memberikan klarifikasi sekaligus melaporkan dugaan penyalahgunaan data, Rabu (15/04/2026).
“Saya tidak pernah membeli mobil itu. Saya sangat kaget ketika mengetahui nama saya dicantumkan dalam dokumen kendaraan mewah tersebut,” tegas Rizal saat ditemui di Mapolres Kuningan.
Rizal menceritakan, indikasi penyalahgunaan identitas ini mulai terendus sejak 2 April 2026. Saat itu, ia menerima telepon dari orang tidak dikenal yang mengaku berasal dari wilayah Ciawigebang.
“Penelpon itu mengatakan bosnya ingin membeli mobil menggunakan KTP saya. Dia bertanya apakah saya mengizinkan. Tentu langsung saya tolak karena saya sama sekali tidak mengenal mereka,” ungkap Rizal.
Meski sudah menolak, upaya pembujukan terus berlanjut. Rizal mengaku kembali dihubungi oleh nomor berbeda yang menawarkan imbalan uang sebesar Rp5 juta agar bersedia meminjamkan identitasnya. Namun, ia tetap teguh pada pendiriannya karena menyadari risiko hukum di masa depan.
Berdasarkan dokumen faktur kendaraan yang beredar, transaksi tersebut tercatat dilakukan melalui distributor resmi PT Eurokars Prima Utama, Jakarta Pusat. Faktur dengan nomor **FRR/52784/2026* tertanggal 14 Januari 2026 itu merincikan spesifikasi kendaraan berupa Ferrari 458 Speciale Aperta tahun 2020 berwarna kuning dengan mesin berkapasitas 4.497 cc.
Dalam dokumen tersebut, nama dan alamat Rizal di Winduherang, Cigugur, tercantum dengan sangat jelas dan akurat sebagai pemilik sah kendaraan.
Menanggapi serius kejadian ini, Rizal mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas siapa pihak di balik pencatutan identitas tersebut. Ia khawatir jika dibiarkan, penyalahgunaan data ini akan berdampak pada urusan perpajakan atau masalah hukum lainnya.
“Saya berharap kasus ini diproses secara hukum agar ada efek jera bagi pelaku. Identitas pribadi adalah hak privasi yang tidak boleh dipermainkan,” tutur Rizal.
Selain itu, ia juga memberikan masukan kepada pemerintah, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), agar terus memperbarui sistem keamanan data kependudukan. Menurutnya, sistem verifikasi berlapis seperti face recognition sangat diperlukan untuk mencegah celah penyalahgunaan data KTP oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kuningan, IPTU Abdul Azis, membenarkan pihaknya telah menerima laporan resmi dari korban terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi tersebut.
“Ya, terkait yang saat ini viral di media sosial di wilayah Kuningan, adanya pencatutan identitas korban, hari ini sudah kita terima laporannya,” ujar Kasat saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan awal terhadap laporan tersebut ditemukan adanya ketidaksesuaian data pada identitas yang digunakan.
“Untuk prosesnya, kita melihat NIK-nya sama dengan milik pelapor, namun fotonya berbeda. Ini yang kemudian menjadi perhatian kami untuk ditindaklanjuti,” jelas Kasat.
Pihak kepolisian menegaskan akan segera melakukan pendalaman, termasuk melakukan sinkronisasi data ke instansi terkait, baik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan pihak terkait lainnya terkait Kepemilikan Kendaraan.
“Kita akan lakukan klarifikasi ke instansi terkait, apakah KTP tersebut benar atau ada indikasi pemalsuan. Termasuk untuk data kendaraan, nanti kita sinkronkan dengan pihak yang mengeluarkan surat-surat kendaraan,” ujar Kasat.
Untuk mencegah kasus serupa, Kasat mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memberikan identitas atau data pribadi, mencegah disalahgunakan,” tegas Kasat.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak yang diduga terlibat dalam pencatutan identitas tersebut, termasuk menelusuri alur penggunaan data hingga proses administrasi kendaraan.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Kuningan lantaran melibatkan dugaan penyalahgunaan data pribadi untuk transaksi kendaraan mewah bernilai miliaran rupiah. (Elly Said)
