Seputarkuningan.com – Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan Adhyaksa Dharma Yuliano memberikan kuliah umum di hadapan puluhan mahasiswa Fakultas Hukum UNIKU semester 1,3 dan 5, Selasa (27/11/2018). Kuliah umum yang diikuti puluhan
mahasiswa itu bertemakan “ Kekuatan Alat Bukti Dalam proses Persidangan Pidana “.
mahasiswa itu bertemakan “ Kekuatan Alat Bukti Dalam proses Persidangan Pidana “.
Adhyaksa menyampaikan bahwa pembuktian dalam pengertian hukum acara pidana merupakan ketentuan yang membatasi sidang pengadilan dalam usaha mencari dan mempertahankan kebenaran baik oleh hakim, penuntut umum, terdakwa maupun penasihat hukum.
” Mahasiswa fakultas hukum harus dapat mengerti apa itu bukti, apa itu alat bukti dan bagaimana mencari pembuktian alat bukti. Dengan adanya kuliah umum ini, saya berharap para mahasiswa dapat memperluas pengertian tentang kekuatan alat bukti dalam proses persidangan pidana,” kata Adhyaksa kepada Seputarkuningan.com usai mengisi kuliah umum.
Menurut Adhyaksa, dirinya sangat mengapresiasi dengan adanya kegiatan kuliah umum ini. Bahkan, pihak FH Uniku meminta dirinya untuk menjadi dosen tamu setiap bulannya.
” Saya berharap dengan dengan adanya kegiatan ini dapat bersinergi antara kejaksaan dengan dunia pendidikan dan juga dapat meningkatkan sumber daya manusia di lingkungan pendidikan. Bahkan jika mahasiswa perlu praktek langsung, silahkan untuk melakukan praktek langsung di sini (kejaksaan-red),” ujar Adhyaksa.
Kuliah umum tersebut diakhiri dengan tanya jawab seputar materi yang disampaikan. (Elly Said)