Seputarkuningan.com – Belum selesai berita terkait kedatangan KPK di Kabupaten Kuningan yang sempat membuat geger warga, kini Kejaksaan Agung RI pun datang ke Kuningan pada Selasa, (27/11/2018). Dari informasi yang didapat Seputarkuningan.com, kedatangan Kejagung RI ini untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang pejabat yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Kuningan, diantaranya Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan Teddy Sukmajayadi, Aris dan Kepala Bidang Apep Kusmara. Bahkan sempat tersebar bahwa mantan Kadis PUPR pun diperiksa oleh pihak Kejagung RI. Rombongan Kejagung RI ini melakukan pemeriksaan pejabat PPK terhadap sejumlah proyek dinas PUPR yang ada di Kabupaten Kuningan di Aula Kejaksaan Negeri Kuningan.
Para awak media telah menunggu proses pemeriksaan pihak Kejagung RI terhadap pejabat PPK tersebut di halaman Kejaksaan Negeri Kuningan dari pagi, hanya saja para awak media tidak dapat melakukan konfirmasi terhadap Kejagung RI.
Sementara itu saat dimintai keterangan, Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan Adhyaksa Dharma Yuliano mengaku tidak mengetahui terkait pemanggilan pejabat PPK tersebut oleh Kejagung RI.
” No coment yaa, karena hal itu bukan kewenangan saya tapi kewenangan pihak Kejagung. Saya mohon maaf tidak ada yang dapat saya sampaikan,” kata Adhyaksa saat dikonfirmasi Seputarkuningan.com. (Elly Said)
USAI KPK, GILIRAN KEJAGUNG RI ADA DI KUNINGAN PERIKSA PEJABAT DINAS PUPR
Iin Suheli1 min baca