banner 325x300 banner 325x300
PolitikSliderTerkini

DEKLARASI DAMAI PEMILU 2019 DI KUNINGAN HANYA DIHADIRI 4 PARPOL

81
×

DEKLARASI DAMAI PEMILU 2019 DI KUNINGAN HANYA DIHADIRI 4 PARPOL

Sebarkan artikel ini

Seputarkuningan.com – Bawaslu Kabupaten Kuningan melakukan deklarasi Pemilu 2019 Bersih dan Berintegritas. Kegiatan ini berlangsung di sela-sela kegiatan Car Free Day (CFD), Minggu (25/11/2018) di Jalan Siliwangi Kuningan. Hal tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dan stakeholder dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu yang bersih, jujur dan adil.

” Deklarasi ini sebagai momentum untuk menyatukan dengan harapan penyelengaraan Pemilu 2019 bisa berintegritas dan bersih,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan Jubaedi.
Menurut Jubaedi, melalui deklarasi Pemilu Damai ini untuk membangun pemahaman menyeluruh bagi masyarakat terhadap proses pengawasan Pemilu tahun 2019 yang berkualitas dan berintegritas. Untuk itu, Jubaedi menekankan kepada semua lapisan masyarakat untuk tidak terlibat dan melibatkan diri serta melawan segala bentuk politik uang maupun politik SARA.
Dalam kegiatan deklarasi tersebut dihadiri oleh Bupati Kuningan Acep Purnama, Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan, Ketua KPU Kuningan Heni Susilawati, Perwakilan dari Kodim 0615 Kuningan,  Panwascam se-Kabupaten Kuningan serta masyarakat yang berada di area CFD dan hanya dihadiri 4 Parpol dari 16 Parpol peserta Pemilu 2019 yaitu Parpol PPP, PKB, PBB dan Partai PKPI.
Adapun isi dari deklarasi damai tersebut adalah :
 Kami Peserta Pemilu, penyelenggara dan masyarakat Kabupaten Kuningan menyatakan  :
1. Menjaga, memastikan dan melaksanakan kampanye secara santun dan beradab demi terciptanya Pemilu  2019 yang jujur,  adil, aman, tertib dan damai.
2.  Menolak atau tidak melakukan segala bentuk politisasi SARA, money politic, kampanye hitam, tindak kekerasan, intimidasi, provokasi dan segala bentuk kegiatan Pemilu yang dilarang.
3. Menghormati upaya-upaya hukum yang berlaku sesuai ketentuan-ketentuan Perundang-undangan
4. Tunduk dan patuh terhadap segala ketentuan yang berlaku dan siap menerima sanksi sesuai Peraturan Perundangan. (Elly Said)

Tinggalkan Balasan