Seputarkuningan.com – Pemilik rumah sakit terpadu sekaligur direktur PT Puspita Cipta Grup H. Rokhmat Adriyan angkat bicara adanya polemik pembangunan rumah sakit terpadu miliknya yang berada di Jalan Cut Nyak Dien Kuningan. Sebelumnya, pembangunan rumah sakit ini sempat menuai polemik dengan adanya tuntutan dari Forum ormas/lsm yang menduga adanya “permainan” dalam pembangunan rumah sakit tersebut.
Dalam keterangan persnya di hadapan awak media, H. Rokhmat Adriyan meyakinkan bahwa pihaknya telah memiliki ijin untuk membangun rumah sakit tersebut.
” Kami tentu saja tidak akan membangun jika tanpa ijin. Awalnya ijin yang kami miliki adalah mencakup tiga sektor yaitu perumahan, sekolah dan rumah sakit. Di tengah perjalanan karena ada hal internal terjadi, maka kami fokuskan ijin tersebut untuk pembangunan rumah sakit terlebih dahulu,” kata Ardiyan yang pernah menjabat sebagai Ketua BAZ Kuningan ini saat melakukan jumpa pers di Rumah Makan Cibentang, Kamis (13/12/2018).
Adriyan mengakui, kemungkinan hal tersebut yang menjadikan miss komunikasi karena informasi tersebut belum tersampaikan. Ardiyan berniat membangun rumah sakit tersebut berdasarkan masih adanya kekurangan bed atau kamar rumah sakit dalam melayani pasien.
” Kami ingin memberikan pelayanan yang optimal dengan mewujudkan adanya rumah sakit yang ramah, baik dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujar Ardiyan.
Jika ijin operasional yang dipertanyakan, Ardiyan mengatakan bahwa ijin tersebut belum dikeluarkan karena rumah sakitnya belum mulai beroperasi. (Elly Said)