banner 325x300 banner 325x300
PemerintahanSliderTerkini

GANTI RUGI WARGA TERDAMPAK WADUK CILEWEUNG AKAN DIBAYARKAN APRIL 2019

85
×

GANTI RUGI WARGA TERDAMPAK WADUK CILEWEUNG AKAN DIBAYARKAN APRIL 2019

Sebarkan artikel ini

Seputarkuningan.com – Bupati Kuningan Acep Purnama bertemu dengan warga dari tiga desa terdampak proyek Waduk Cileweung untuk membahas permasalahan rencana relokasi, dan ganti rugi lahan yang belum dibayarkan, di Kantor Kepala Desa Kawungsari Kecamatan Cibereum, Rabu (12/12/2018).

Dalam kesempatan tersebut, Acep meyakinkan warga bahwa adanya proyek nasional tersebut tidak untuk menyengsarakan rakyat dan menyatakan kesiapan dirinya untuk menjadi jaminan jika proyek yang sedang berjalan tersebut menyengsarakan warga.
Acep mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan untuk penyelesaian masalah penggantian lahan dari mulai menemui gubernur hingga berupaya bertemu langsung dengan Presiden RI. Bahkan, kata Acep, pada tanggal 28 November lalu pihaknya bersama perwakilan warga Desa Kawungsari berencana menemui Presiden secara langsung namun karena kesibukan, rombongan diterima oleh Dewan Pertimbangan Presiden Agum Gumelar.
Acep meminta kepada warga Desa Kawungsari untuk menghentikan  boikot terhadap pekerjaan proyek bendungan. Karena proses pengerjaan bendungan tengah fokus pada pengecoran dinding sehingga dikhawatirkan jika dibiarkan terlalu lama dapat berpengaruh terhadap kualitas bangunan bendungan.
” Adanya informasi penggenangan pada bulan Februari 2019 itu tidak benar. Penggenangan tidak akan dilakukan hingga permasalahan ganti rugi ini selesai dan pembayaran ganti rugi akan dibayarkan pada April 2019,” kata Acep.
Untuk meyakinkan warga, Acep pun membuat kesepakatan bersama warga yang ditandatangani oleh pihak terkait seperti BBWS, DPRPP, termasuk Camat dan Kades Desa Kawungsari. (Elly Said)

Tinggalkan Balasan