Seputarkuningan.com – Tekanan publik terhadap dugaan pelanggaran moral oknum anggota DPRD Kabupaten Kuningan kian menguat. Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) langsung mengambil langkah tegas dengan melaporkan yang bersangkutan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD, Kamis (23/4/2026).
Langkah ini dilakukan hanya berselang beberapa jam setelah audiensi dengan DPRD dan DPD Partai Golkar. FMPK menilai, kasus tersebut bukan lagi persoalan internal atau pribadi, melainkan sudah menjadi krisis kepercayaan publik.
Ironinya, oknum yang dilaporkan justru merupakan anggota Badan Kehormatan—lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga etika dan marwah DPRD.
Sekretaris FMPK, Luqman Maulana, menyebut kondisi ini sebagai tamparan keras bagi integritas lembaga legislatif.
“Ini bukan sekadar pelanggaran biasa. Ini ironi serius. Orang yang seharusnya menegakkan etika justru diduga melanggarnya. Bagaimana publik bisa percaya?” tegasnya.
Menurut Luqman, langkah pelaporan yang dilakukan di hari yang sama merupakan sinyal bahwa masyarakat tidak lagi bisa mentoleransi pelanggaran semacam ini.
“Kami sengaja tidak menunda. Ini pesan jelas bahwa publik menuntut tindakan cepat, bukan pembiaran,” ujarnya.
FMPK menilai, perbuatan terlapor telah melampaui batas sebagai urusan pribadi. Statusnya sebagai pejabat publik menjadikan persoalan ini berdampak luas terhadap kepercayaan masyarakat.
“Kalau pejabat publik melakukan pelanggaran moral, dampaknya sistemik. Ini mencoreng institusi,” katanya.
Dalam laporannya, FMPK tidak setengah-setengah. Mereka mendesak agar yang bersangkutan segera dicopot, baik dari Badan Kehormatan maupun dari kursi DPRD.
“Tidak cukup dengan teguran. Ini pelanggaran berat. Harus ada sanksi tegas berupa pemberhentian,” tegas Luqman.
Di tengah derasnya sorotan, respons dari internal partai mulai terlihat. DPD Partai Golkar disebut telah mengambil langkah awal dengan mendorong pencopotan sementara dari Badan Kehormatan.
Namun bagi FMPK, langkah itu dinilai belum menyentuh substansi persoalan.
“Jangan berhenti di pencopotan jabatan di alat kelengkapan dewan. Ini soal tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Harus tuntas,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi ujian terbuka bagi Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kuningan. Publik menanti, apakah lembaga tersebut mampu berdiri di atas prinsip atau justru tersandera kepentingan internal.
“Ini momentum pembuktian. Jika BK tidak berani bertindak tegas, maka publik akan menilai bahwa etika hanya slogan,” tutup Luqman. (Elly Said)
