Seputarkuningan.com – Sebanyak 35 pegawai terjaring razia, sejak awal puasa Satpol PP Kuningan selalu melakukan razia para pegawai baik PNS, THL hingga perangkat desa di pusat keramaian atau pun dipusat ditempat umum. Padahal, Pemkab Kuningan telah mengeluarkan kebijakan mengurangi jam kerja selama Bulan Ramadhan ini, tapi masih saja ada pegawai yang membandel dengan keluyuran pada saat jam kerja.
Menurut Kasatpol PP Kabupaten Kuningan Indra Purwantoro melalui Kabid Gakda H Supandi SH MH, 35 pegawai yang ditangkap itu menyebar di swalayan yang ada di Kuningan. Selain juga dipertokaan Siliwangi.
” Mereka pun pastinya tahu, kalau keluar kantor harus membawa surat tugas dari kantor. Namun, kebanyakan mereka berdalih bukan sengaja berada di pusat keramaian,” ujar Supandi kepada Seputarkuningan.com, Kemarin.
Supandi menegaskan, apapun yang jadi alasan para pegawai ini, tidak pantas melakukannya pada saat jam kerja terlebih bagi mereka yang PNS.
Razia ini, lanjut dia, akan terus dilakukan hingga menjelang PNS cuti. Pegawai yang ditangkap itu dipanggil satu persatu dan diberikan pembinaan agar tidak melakukan hal yang sama. Ketika pegawai berkeliaran maka pelayan masyarakat terganggu.
” Mengacu kepada Perbup no 36 tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Perda no 3 tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, maka pegawia itu akan dikenakan denda administratif sebesar Rp50 ribu yang harus disetor langsung ke kas daerah melalui bank bjb,” jelasnya.
Sebelumnya, kata Supandi, pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada kepala dinas, badan di lingkup Pemkab Kuningan agar diinformasikan terkait pelaksanaan gerakan disiplin ASN, PPK, PTT dan THL. Seharusnya pegawai malu kepada masyarakat. Sebab, mereka dibayar negara untuk bekerja, bukan untuk keluyuran.
“Ingat sekali lagi jam menggunakan jam kerja untuk kepentingan pribadi karena ada waktunya. Kami akan terus melakukan patroli di bulan puasa pada saat jam kerja. Jumlah 35 terbilang banyak untuk itu akan terus menggelar razia,” pungkas Supandi. (Elly Said)