![]() |
| Kapolsek Cilimus saat datangi lokasi hajatan |
Seputarkuningan.com – Wabah virus corona yang kian merebak di sejumlah daerah di Indonesia menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Untuk menghindari penyebaran virus tersebut meluas, polisi mengambil tindakan tegas dengan membubarkan setiap kegiatan yang melibatkan massa. Termasuk bersikap tegas terhadap warga yang menyelenggarakan kegiatan hajatan. Terlebih, bila tamu yang datang berasal dari daerah endemik.
Seperti yang berlangsung Jum’at (27/3/2020) pagi, Kapolsek Cilimus AKP Setyo Aji beserta anggotanya mendatangi rumah warga di Dusun Pasawahan Desa Sampora Kecamatan Cilimus, yang sedang menyelenggarakan hajatan pernikahan. Pihak kepolisian langsung meminta penyelenggara hajatan untuk menghentikan dan membubarkan pesta hajatannya.
“Sebelumnya, Bhabinkamtibmas dan pihak desa telah memberikan himbauannya untuk menunda menyelenggarakan pesta tersebut. Tadi pagi, kami mendapat laporan melalui telepon bahwa ada penyelnggaraan resepsi hajatan. Kemudian kami mendatangi lokasi hajatan tersebut dan meminta kepada keluarga yang hajatan untuk membubarkan diri usai melaksanakan akad nikah,” kata Kapolsek Cilimus AKP Setyo Aji kepada seputarkuningan.com.

