![]() |
| Photo : ilustrasi Google Photo |
Seputarkuningan.com – Kasus dugaan penyelewengan Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) di Desa Kalimanggis Kulon Kecamatan Kalimanggis yang dilakukan oleh mantan Kepala Dusun Wage JJ sudah berjalan hampir empat bulan lamanya dipertanyakan warga. Uri, salah seorang Warga Desa Kalimanggis Kulon mengatakan, ksus dugaan adanya penyelewengan BPNT ini sudah ditangani pihak kepolisian pada bulan Mei 2022 lalu, akan tetapi hingga saat ini belum ada kelanjutan dari kasus tersebut.
“Pada Bulan Mei lalu kasus ini sudah ditangani oleh pihak kepolisan, hanya sampai sekarang belum tahu kelanjutannya seperti apa,” ujar Uri.
Uri berharap kasus ini segera ada kepastian hukumnya, tidak mengambang seperti sekarang ini.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M. Hafid Firmansyah mengatakan bahwa kasus dugaan adanya penyelewengan BPNT yang dilakukan oleh mantan Kepala Dusun Wage Desa Kalimanggis Kulon Kecamatan Kalimanggis sudah ditangani oleh pihak.
Kasat menjelaskan, proses penanganan yang dilakukan di Sat Reskrim Polres Kuningan sudah selesai dilakukan dari mulai pemanggilan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti dan juga pemanggilan terlapor.
“Hasil dari penyelidikan kami kemudian dilimpahkan ke Inspektorat Kabupaten Kuningan untuk dilakukan pengkajian. Nah, saat ini proses tersebut berada di Inspektorat. Hasilnya seperti apa kami belum mengetahuinya,” ujar Kasat saat dikonfirmasi, Selasa (20/9/2022). (Elly Said)
Baca : https://www.seputarkuningan.com/2022/05/miris-oknum-perangkat-desa-ini-curi.html
https://www.seputarkuningan.com/2022/05/bpnt-diselewengkan-warga-tindak-tegas.html
https://www.seputarkuningan.com/2022/05/kisruh-bpnt-di-kalimanggis-kulon.html

