Seputar Kuningan
News Slider Terkini

Jurnalis Kuningan Gelar Aksi Tolak Stigmatisasi, Tegaskan “Jurnalis Bukan Londo Ireng”

Seputarkuningan.com – Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Siber Indonesia (IJSI) Kabupaten Kuningan menggelar aksi damai sebagai bentuk penolakan terhadap stigmatisasi profesi wartawan di Depan Pendopo Bupati Kabupaten Kuningan, Senin (3/8/2026). Dengan membawa spanduk dan poster bertuliskan “Jurnalis Bukan Londo Ireng”, para peserta aksi menyuarakan pentingnya menjaga kehormatan profesi pers serta kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Aksi yang berlangsung tertib tersebut menjadi bentuk solidaritas insan pers sekaligus menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan agar menghormati kemerdekaan pers serta tidak melakukan pelabelan negatif terhadap profesi jurnalis.

Koordinator Lapangan Aksi, Elly Said, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan ditujukan untuk menciptakan konflik, melainkan sebagai pengingat bahwa kritik terhadap oknum tidak boleh digeneralisasi hingga merendahkan seluruh profesi wartawan.

“Kami hadir bukan untuk melawan siapa pun, tetapi untuk menyampaikan bahwa jurnalis bukan ‘londo ireng’. Jangan sampai stigma yang ditujukan kepada oknum justru melukai seluruh insan pers yang setiap hari bekerja secara profesional, independen, dan bertanggung jawab. Pers adalah pilar demokrasi yang harus dihormati. Kami ingin pemerintah dan seluruh pejabat publik menghormati kebebasan pers serta membangun kemitraan yang sehat dengan media,” tegas Elly Said.

Dalam aksi tersebut, IJSI Kabupaten Kuningan menyampaikan lima tuntutan. Pertama, mendesak Presiden Republik Indonesia memberikan klarifikasi atas pernyataan “Londo Ireng” agar tidak menimbulkan tafsir yang beragam dan memperkeruh suasana. Kedua, mendesak seluruh penyelenggara pemerintahan menghormati kemerdekaan pers, tidak melakukan stigmatisasi terhadap jurnalis, serta menjamin ruang kerja jurnalistik yang bebas, profesional, dan bertanggung jawab.

Ketiga, mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kuningan menjadikan polemik tersebut sebagai momentum memperbaiki pola komunikasi publik dan memperkuat kemitraan yang sehat dengan insan pers. Keempat, mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan agar tidak anti kritik serta menjadikan kritik dan masukan media sebagai bahan evaluasi guna memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Kelima, mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan agar lebih memprioritaskan penyelesaian persoalan masyarakat dibandingkan kegiatan seremonial yang tidak memberikan manfaat nyata bagi publik.

Elly menambahkan, jurnalis memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh insan pers untuk terus menjaga profesionalisme, integritas, serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.

Aksi damai berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan aparat kepolisian. Kegiatan ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap bersama sebagai penegasan komitmen insan pers di Kabupaten Kuningan untuk terus mengawal demokrasi melalui pemberitaan yang independen, akurat, dan bertanggung jawab, dengan semangat “Pers Bebas, Demokrasi Kuat, Kuningan Maju.” (Red)

Leave a Comment