banner 325x300 banner 325x300
Hukum dan KriminalSliderTerkini

UNTUK KEDUA KALINYA, MANTAN PEJABAT DIPANGGIL KEJAGUNG

83
×

UNTUK KEDUA KALINYA, MANTAN PEJABAT DIPANGGIL KEJAGUNG

Sebarkan artikel ini

Seputarkuningan.com – Mantan Kepala Dinas salah satu SKPD di lingkup Pemerintahan Daerah Kqbupaten Kuningan, JS kembali dipanggil Tim Satgas Kejagung RI, Rabu (7/11/2019) bertempat di Kejaksaan Negeri Kuningan.


JS tiba di Kejari Kuningan sekira pukul 09.30 Wib dan langsung menuju ruangan pemeriksaan di Aula Kejari Kuningan.


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun seputarkuningan.com, JS dipanggil untuk kedua kalinya oleh Tim Satgas Kejagung RI, atas laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menduga ada aliran dana ke rekening JS yang dianggap mencurigakan. Atas laporan tersebut, Tim Kejagung RI memanggil JS untuk yang kedua kalinya.


Sementara itu, Kajari Kuningan L. Tedjo Sunarno melalui Kasi Pidsus Ardhy Haryo Putranto membenarkan bahwa hari ini Kejaksaan Negeri Kuningan dijadikan tempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap mantan kadis tersebut.


” Memang benar hari ini ada pemeriksaan mantan pejabat,hanya saja kami pihak Kejari Kuningan hanya menyediakan tempat saja. Ini bukan ranah kami untuk memberikan keterangan,” kata Ardhy kepada awak media.


Ardhy mengaku tidak mengetahui berapa orang pejabat yang dipanggil hari ini. Pasalnya, proses pemanggilan pun dilakukan langsung oleh pihak Kejagung RI kepada yang bersangkutan.


Hingga pukul 14.30 WIB pemeriksaan masih berlangsung. (Elly Said)

Tinggalkan Balasan