Seputarkuningan.com – Setelah diamankan oleh Satuan Lantas Polres Kuningan, kedua pengendara mobil beserta satu orang temannya tersebut dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh Satuan Reskrim Polres Kuningan.
Menurut keterangan Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan melalui Kasat Lantas AKP Sopyan Efendi memaparkan, awal mula diamankannya ketiga orang tersebut. Menurut Kasat , saat anggotanya mengadakan operasi hari pertama Patuh Lodaya, memberhentikan mobil bernomor polisi F 1255 NP dengan dua orang di dalamnya untuk diminta menunjukkan surat-surat kendaraan. Ternyata, mereka hanya bisa menunjukkan SIM saja. Malahan, pengemudi mobil tersebut terlihat gugup dan mengakui bahwa STNK mobil tersebut tertinggal.
” Kemudian pengemudi mobil tersebut menelpon temannya yang kebetulan kost di sekitar Pagundan untuk membawakan tas milik pengemudi tersebut. Sebelumnya, pengemudi tersebut melarang petugas lantas ketika akan memeriksa mobilnya,” kata Kasat kepada awak media di Mapolres Kuningan, Kamis (29/8/2019).
Dari situlah, kata Kasat, awal mula kecurigaan anggotanya semakin meningkat terhadap gerak-gerik pria tersebut.