Seputar Kuningan
Hukum dan Kriminal Slider Terkini

TERDUGA PELAKU CURANMOR DITANGKAP SAAT OPERASI PATUH

Seputarkuningan.com – Setelah diamankan oleh Satuan Lantas Polres Kuningan, kedua pengendara mobil beserta satu orang temannya tersebut dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh Satuan Reskrim Polres Kuningan. 
Menurut keterangan Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan melalui Kasat Lantas AKP Sopyan Efendi memaparkan,  awal mula diamankannya ketiga orang tersebut. Menurut Kasat , saat anggotanya mengadakan operasi hari pertama Patuh Lodaya, memberhentikan mobil bernomor polisi F 1255 NP dengan dua orang di dalamnya untuk diminta menunjukkan surat-surat kendaraan. Ternyata, mereka hanya bisa menunjukkan SIM saja. Malahan, pengemudi mobil tersebut terlihat gugup dan mengakui bahwa STNK mobil tersebut tertinggal.


” Kemudian pengemudi mobil tersebut menelpon temannya yang kebetulan kost di sekitar Pagundan untuk membawakan tas milik pengemudi tersebut. Sebelumnya, pengemudi tersebut melarang petugas lantas ketika akan memeriksa mobilnya,” kata Kasat kepada awak media di Mapolres Kuningan, Kamis (29/8/2019).


 Dari situlah, kata Kasat,  awal mula kecurigaan anggotanya semakin meningkat terhadap gerak-gerik pria tersebut.

“Kemudian anggota kami bernama Aris melapor kepada Kanit Turjawali, selanjutnya dilakukan penggeledahan, ” ujar Kasat.


Dalam penggeledahan tersebut,  ditemukan ada anak kunci T sebanyak 23 buah, induk kunci T satu buah, kunci kendaraan roda 4 dan 2 sebanyak 32 buah, STNK, ATM, 6 buah handphoine dan sejumlah uang tunai.

” Ada hal yang menarik, ditemukan pula pecahan busi yang biasa dipakai untuk pelaku modus pecaj kaca kendaraan,” kata Kasat.

Sementara itu, pihaknya sedang melakukan pendataan tentang seluruh barang yang mereka bawa. Kemudian, Satlantas Polres Kuningan akan menyerahterimakan kepada Satreskrim Polres Kuningan untuk penyidikan lebih lanjut, terkait penemuan tersebut.

Dua pria diketahui ini diketahui identitasnya , AM (35 tahun), warga Kabupaten Blora dan DAS alias D (32 tahun) warga Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Selain barang bukti tersebut, kendaraan berwarna putih Merk Yaris yang dibawa mereka, juga turut diamankan.

Sementara itu, menurut informasi  satu pria lainnya, diketahui adalah teman dari kedua pengemudi yang tinggal di sebuah kontrakan di Desa Pagundan dan turut diamankan.

Hingga berita ini ditulis, ketiga orang tersebut masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Kuningan. (Elly Said)

Leave a Comment