Seputarkuningan.com – Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya tahun 2019, aparat Kepolisian Satlantas Polres Kuningan menggelar razia kendaraan bermotor. Hasil razia, tak hanya berhasil menindak pengendara yang melanggar lalu lintas, tapi juga berhasil mengamankan satu unit mobil Yaris Nopol F 1255 NP dan berhasil mengamankan tiga orang pria mencurigakan dengan puluhan barang bukti berupa puluhan kunci T serta kunci kendaraan bermotor di Jalan Raya Pagundan Kuningan, Kamis (29/8/2019).
Tidak hanya itu, berhasil juga diamankan serbuk busi yang biasa digunakan untuk memecahkan kaca mobil. Dua orang diamankan di awal saat operasi berlangsung dan dibawa ke Mapolres Kuningan, sementara satu orang lagi menyusul saat ia mengantarkan tas ke dua orang tadi, dan juga diamankan untuk dimintai keterangan oleh polisi.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, kedua pengendara mobil tersebut pada saat diberhentikan menolak untuk dilakukan pemeriksaan. Petugas Lantas kemudian membawa kedua orang tersebut bersama mobilnya di bawa ke Mapolres Kuningan untuk dimintai keterangan.
Petugas Lantas menemukan barang-barang yang didapati dari tas dan kendaraannya, berupa puluhan anak kunci T, uang tunai, enam buah handphone, serbuk busi, dua buah STNK dan puluhan kunci kendaraan bermotor.
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Sopyan Efendi membenarkan bahwa pihaknya mengamankan satu unit mobil.
” Pada saat melaksanakan razia, petugas kami mengamankan satu unit mobil bersama pengemudinya. Saat ini pihak Reskrim sedang meminta keterangan dari dua orang pengendara tersebut,” kata Kasat kepada awak media.
Kasat menambahkan, keterangan lebih lanjut menunggu hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Kuningan. (Elly Said)