Seputarkuningan.com – Jika biasanya peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) diisi dengan adanya aksi unjuk rasa dari berbagai Ormas ataupun LSM, tidak untuk peringatan Hari Anti Korupsi tahun ini. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan sebagai bagian dari aparat penegak hukum terutama di bidang hukum pidana korupsi, mengundang Ormas/LSM yang ada di Kabupaten Kuningan untuk melakukan Dialog Interaktif di Aula Kejaksaan Negeri Kuningan, Senin (10/12/2018).
Dalam kegiatan tersebut tampak hadir narasumber Wabup Kuningan M. Ridho Suganda, Sekda Kabupaten Kuningan Dian Rahmat Yuniar dan Plt Inspektorat Kabupaten Kuningan Andi Juhandi. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan Adhyaksa Dharma Yuliano mengatakan bahwa pihaknya memang sengaja mengundang para pengurus Ormas/LSM di Kabupaten Kuningan untuk melakukan dialog interaktif.
” Ada beberapa kegiatan yang dilakukan pihak kami dalam memperingati HAKI ini, salah satunya yaitu dialog interaktif ini dengan menghadirkan narasumber dari pihak pemkab Kuningan,” kata Adhyaksa usai kegiatan kepada awak media.
Tema HAKI tahun ini, lanjut Adhyaksa, adalah Melangkah Pasti, Cegah dan Berantas Korupsi ini adalah intinya bagaimana bisa bersinergi dengan semua komponen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Kuningan.
Pihaknya menyadari, masih ada kesulitan dalam membuktikan perihal gratifikasi dan kasus suap menyuap, maka dari itu, kata Adhyaksa, diperlukan peran serta dari semua masyarakat Kabupaten Kuningan. (Elly Said)
- Comments
- Facebook comments