Seputarkuningan.com- Warga Desa Sagaranten Kecamatan Ciwaru mendatangi kantor Bupati Kuningan untuk menyerahkan surat yang berisi permintaan kepada Bupati Kuningan agar memberhentikan Kepala Desa Sagaranten. Kasus penyalahgunaan narkoba dan dugaan penyimpangan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Sagaranten Rastim Yudiana menjadi penyebab warga meminta kades diberhentikan.
Warga beralasan jalannya pemerintahan desa bisa terganggu dengan adanya hal tersebut. Ketua Karang Taruna Desa Sagaranten Ade Kurniawan yang mewakili warga, Jumat (17/5/2019) menyampaikan surat tersebut yang diterima oleh Sekpri Bupati Kuningan.
” Hari ini, kami atas nama masyarakat Desa Sagaranten sudah tidak mau lagi punya kepala desa yang rusak akhlak dan mentalnya,” kata Ade kepada Seputarkuningan.com usai menyerahkan surat.
Dalam isi surat tersebut dituliskan bahwa masyarakat Desa Sagaranten sudah tidak mau lagi punya kepala desa yang rusak akhlak dan mentalnya. maka warga Desa Sagaranten meminta Bupati Kuningan untuk segera memberhentikan Kepala Desa Sagaranten tersebut.
Surat tersebut dilampiri tanda tangan warga sekitar 200 orang warga. Seperti diketahui beberapa waktu yang lalu Kepala Desa Sagaranten tertangkap oleh BNN karena penggunaan narkoba jenis shabu yang kemudian diharuskan menjalani rehabilitasi. Dan dari informasi yang berhasil dihimpun Seputarkuningan.com kasus dugaan penyimpangan penggunaaan dana desa tersebut dalam proses penanganan Unit Tipikor Polres Kuningan. (Elly Said)
SURATI BUPATI, WARGA DESA SAGARANTEN MINTA KADES DIBERHENTIKAN
Iin Suheli1 min baca