Seputarkuningan.com – Selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2018, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan telah menjaring sebanyak 4.093 pelanggar. Seperti diketahui, Operasi Zebra Lodaya 2018 berlangsung secara serentak mulai sejak 30 Oktober 2018 hingga 12 November 2018.
Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Kuningan AKP M. Dhuri mengatakan dari jumlah tersebut pelanggar yang diberi surat tilang sebanyak 2.744 dan pelanggar yang diberi surat teguran sebanyak 1.349. Pelanggaran yang terjadi didominasi oleh para pengguna kendaraan yang tidak menggunakan helm, melawan arus dan tidak memiliki SIM.
” Hasil penindakan Operasi Lodaya 2018 ini mencapai 4.093 pelanggar. Untuk pengendara yang tidak memiliki SIM kebanyakan dari kalangan pelajar,” kata Kasat kepada Seputarkuningan.com saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/11/2018).
Operasi Zebra Lodaya 2018 yang dilaksanakan secara serentak ini, kata Kasat, untuk meningkatkan kesadaran dan keamanan, ketertiban dan kelancaran (Kamtiblancar) dalam berlalu lintas hingga dapat terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
Selama Operasi Zebra juga, Polres Kuningan telah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dengan melakukan pemasangan spanduk.
” Apabila aturan ditegakkan dan diikuti, laka lantas dapat menurun,” imbuh Kasat.
Kasat Lantas pun menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu menataati peraturan lalu lintas dan untuk terus berhati-hati dalam berkendara. (Elly Said)