Seputarkuningan.com – Sebanyak 870 botol minuman keras berbagai merk dan 385 liter tuak berhasil diamankan pihak Polres Kuningan setelah menggelar operai penyakit masyarakat (pekat) selama 10 hari di Kabupaten Kuningan. Operasi pekat ini bertujuan untuk menciptakan kondisi aman menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2023.
Operasi pekat ini dilaksanakan dari tanggal 7 Desember 2022 hingga 16 Desember 2022. Ada 4 target operasi yang dilakukan pada operasi tersebut yaitu premanisme, penjualan miras, prostitusi dan kejahatan jalanan maupun genk motor.
Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda didampingi Kasat Reskrim AKP M Hafid Firmansyah dan Kasat Narkoba AKP Dadang serta Kasi Humas IPDA Endar mengungkapkan, ada 64 kegiatan operasi yang dilakukan dan sekitar 84 orang pelaku dari berbagai tindak kejahatan berhasil diamankan. Dari 84 pelaku tersebut, 10 pelaku yang diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sedangkan pelaku lainnya dilakukan pembinaan.
“Sebanyak 84 pelaku berhasil kami amankan selama operasi pekat. 4 pelaku merupakan target operasi, sedangkan pelaku lainnya yang tidak masuk unsur pidana kami lakukan pembinaan,” ujar Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda kepada awak media.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan seorang pengedar obat-obatan keras terbatas tak berizin dan pelaku kepemilikan senjata tajam atau pengrusakan.
“Sebagai tindak lanjut kita memproses sejumlah pengungkapan dengan 1 tipiring, 10 penyidikan, dan 73 kasus dilakukan pembinaan,” ungkap Dhany.
Sementara, pelaku yang masuk unsur pidana dilanjutkan dalam proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain itu, lanjut Dhany, petugas juga mengamankan barang bukti sebanyak 647 botol minuman keras berbagai merk, 223 botol minuman keras jenis ciu, dan miras oplosan jenis tuak sebanyak 6,5 jerigen dan 32 liter (total 385 liter tuak). Sementara barang bukti dari kejahatan jalanan diamankan 4 unit motor, 6 buah mata kunci letter T, dan 1 alat magnet untuk membuka lubang kunci.
“Sementara barang bukti dari kejahatan narkoba yakni 27,82 gram ganja kering, 25 biji ganja, serta 14 benih tumbuhan ganja. Adapula 32 butir obat trihex, 5 butir obat tramadol, dan uang tunai hasil penjualan Rp 325 ribu,” ujar Dhany.
Petugas juga menyita uang tunai hasil kejahatan senilai Rp 10 juta beserta 1 buah brankas kecil. Termasuk barang bukti 1 buah golok dan 1 piringan rem modifikasi hingga mirip pisau.
“Operasi pekat ini kami lakukan menjelang natal dan tahun baru 2023 dan menjaga kondusifitas serta kenyamanan warga Kuningan,” tutup Dhany. (Elly Said)