Seputarkuningan.com – Sekretaris Daerah Dian Rachmat Yanuar, memanggil beberapa SKPD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Amirudin, Plt. Kepala Dinas Pertanian Dodi Nurohmatudin, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bunbun Budyasa, Kepala Dinas DPRPP yang diwakili Sekretaris Yudi Nugraha, Kepala BPKAD yang diwakili Kepala Bidang Aset Eva Nurafifah Latif, Plt. Camat cigugur, Plt. Camat Kuningan , Satpol PP, Lurah Purwawinangun, Plt. Lurah Cipari untuk melakukan pembahasan terkait penanganan limbah sapi.
Kelurahan Purwawinangun yang terkena dampak langsung karena pembuangan limbah sapi ke sungai, yaitu sungai Cirukap dan Cidanggara, merasa terganggu dengan pencemaran yang sangat mengotori sungai baik dari bau serta air yang kotor karena pencemaran limbah sapi.
Lurah Cipari menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kelurahan Purwawinangun karena ketidaknyamanan atas pencemaran limbah kotoran sapi. Pihak kelurahan sudah memberikan sosialisasi kepada para peternak sapi agar tidak membuang kotoran ke sungai, selain itu juga sudah membentuk forum penanganan limbah sapi yang terdiri dari unsur Polsek, Kecamatan dan Koperasi, serta turun kelapangan melihat langsung dan memberikan edukasi serta pemahaman tentang bahaya pencemaran untuk lingkungan.
Sementara, menurut Kepala Dinas LH Amirudin, kegiatan yang merugikan orang lain yaitu kegiatan pembuangan limbah sapi ke sungai sudah berlangsung lama dan sangat mengganggu ekosistem di sungai dan masyarakat khususnya masyarakat yang teraliri kedua sungai tersebut. Pemecahannya adalah dengan merelokasi kandang sapi menjadi satu kawasan yang terintegrasi dengan pengolahan kotoran tersebut.
” Koperasi harus menjadi jembatan dalam penanganan limbah sapi ini, jangan hanya mengambil keuntungan dari para peternak saja tapi harus menjadi bagian dalam penanganan limbahnya juga,” ujar Amirudin.
Menurut data yang terhimpun, sebanyak 7.134 ekor sapi ada di daerah Cigugur, Cisantana dan Cipari dengan nilai investasi sebesar 107 milyar rupiah, nilai investasi yang dianggap luar biasa. Produksi susu per tahun mencapai sebanyak 21.317 ton. Dengan nilai uang sebanyak 106,6 milyar rupiah pertahun, jika dirata ratakan adalah 292 juta rupiah perhari untuk potensi susu sapi saja. Oleh karena itu ini merupakan potensi yang sangat besar dan tidak bisa dihapuskan karena sangat menunjang terhadap penanganan pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Kuningan.
Sekretaris Daerah Dian Rachmat Yanuar menuturkan bahwa Pemerintah Daerah sudah menyediakan lahan untuk penampungan sementara kotoran sapi sebelum diolah menjadi kompos, yaitu di wilayah Cipari akan tetapi para peternak yang sudah berkomitmen mengangkut kotoran sapi tersebut melalui koperasi tidak mengangkut kotoran sapi ketempat tersebut, mereka hanya mencari cepat dengan membuang kotoran sapi tersebut ke sungai.
Menurutnya salah satu cara untuk penanganan masalah ini yang sangat realistis adalah dengan relokasi kandang menjadi satu kawasan yang terpusat seperti di Desa Cibuntu yang membuat Kampung Kambing. Kandang-kandang yang tersebar di buat menjadi satu kawasan yang terintegrasi dengan pengolahan kotoran tersebut sehingga prosenya tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.
” Namun tentu saja hal ini memerlukan waktu yang cukup lama, kita akan mencari lahan, dana untuk membangun kawasan relokasi kandang sapi serta melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada para pemilik ternak dan kandang agar mau memindahkan kandangnya ke tempat yang akan disediakan agar masalah limbah ini terselasaikan tanpa merugikan semua pihak,” ujar Dian. (Elly Said)