Seputar Kuningan
Pemerintahan Slider Terkini

Pertahankan Kabupaten Informatif. Uu : Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

Seputarkuningan.com – Dalam upaya mempertahankan predikat Kabupaten Informatif, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, S.Sos., M.Si., yang juga selaku Atasan PPID Utama, menghadiri sesi presentasi dan wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat, bertempat di Mini Teater UPTD PLDDIG Diskominfo Provinsi Jawa Barat (Jabar Command Center), Selasa (11/11/2025).

Dalam paparannya, Sekda Uu Kusmana menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ia menyebut, Pemkab Kuningan terus memperkuat sinergi antar perangkat daerah sebagai PPID Pelaksana untuk memberikan layanan informasi publik yang cepat, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Pemerintah daerah, seperti yang disampaikan Pak Bupati, berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan informasi publik. Kami terus berupaya menyediakan dan menerbitkan informasi secara transparan, mengembangkan sistem informasi yang efisien, serta memanfaatkan media elektronik dan non-elektronik untuk memenuhi kewajiban pelayanan publik,” ujar Sekda Uu.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemkab Kuningan akan mengoptimalkan Website Kuningan Melesat Smart Service sebagai pusat layanan digital terpadu. Melalui platform tersebut, masyarakat tidak hanya dapat mengakses informasi publik, tetapi juga menyampaikan aduan yang akan langsung terhubung dengan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sementara itu, Wakil Ketua KI Jawa Barat, Dadan Saputra, memberikan apresiasi terhadap langkah strategis yang dilakukan Pemkab Kuningan dalam memperkuat sistem keterbukaan informasi.

“Monev ini menjadi ajang bagi seluruh badan publik di Jawa Barat untuk menampilkan capaian dan inovasi dalam keterbukaan informasi. Terobosan yang disampaikan Pak Sekda diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh akses informasi publik,” tutur Dadan.

Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan, Drs. Ucu Suryana, M.Si., yang juga menjabat sebagai Sekretaris PPID Utama dan didampingi Kabid IKP, Anwar Nasihin, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya telah melalui tahapan awal Monev dengan mengisi kuesioner mandiri secara daring.

Menurut Ucu, proses tersebut mencakup berbagai indikator penilaian, mulai dari ketersediaan informasi publik, inovasi layanan, kualitas pengelolaan dokumen, hingga komitmen badan publik terhadap implementasi UU KIP.

“Hasil pengisian kuesioner menjadi dasar penilaian awal dan bahan validasi pada sesi presentasi di hadapan Komisioner KI Jabar. Kami berharap Kabupaten Kuningan kembali meraih predikat Kabupaten Informatif,” ungkapnya.

Melalui komitmen dan inovasi tersebut, Pemkab Kuningan menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel sesuai semangat keterbukaan informasi publik.(Tatang B)

Leave a Comment