banner 325x300 banner 325x300
PolitikSliderTerkini

MAU TAHU DAFTAR NAMA CALEG DPRD KUNINGAN ? CEK DI SINI

933
×

MAU TAHU DAFTAR NAMA CALEG DPRD KUNINGAN ? CEK DI SINI

Sebarkan artikel ini
 Seputarkuningan.com – Pengumuman Nomor 641/PL.01.4-Pu/3208/KPU-Kab/IX/2018 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Pada Pemilihan Umum Tahun 2019.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan menetapkan dan mengumumkan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Pada Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan Surat Keputusan KPU Kabupaten Kuningan Nomor 97/PL.01.4-Kpt/3208/KPU-Kab/IX/2018 Tanggal 20 September 2018.
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, seluruh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 telah membuat Fakta Integritas dalam proses seleksi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Tahun 2019, dan telah memenuhi ketentuan pemenuhan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 %, dengan uraian Keterwakilan Perempuan, Pengisian Daerah Pemilihan, Jumlah Calon Laki-Laki dan Jumlah Calon Perempuan yang dapat dilihat dan di unduh melalui link dibawah ini :
Pengumuman DCT Anggota DPRD Kab. Kuningan pada Pemilu 2019
Kemudian Daftar Calon Tetap 5 Daerah Pemilihan Kabupaten Kuningan dapat di unduh pada link di bawah ini :
DCT Anggota DPRD Dapil 1 Kabupaten Kuningan
https://drive.google.com/open?id=1YIZguZ0kXHQi0y-B6NQY5-4_UMvyNZYK
DCT Anggota DPRD Dapil 2 Kabupaten Kuningan
https://drive.google.com/open?id=1Z5Gei560NCCAyEu1KpSOrZpxeklCl9NZ
DCT Anggota DPRD Dapil 3 Kabupaten Kuningan
https://drive.google.com/open?id=1osegm56iWzIKPHtrVW-9pBIslN6gShwH
DCT Anggota DPRD Dapil 4 Kabupaten Kuningan
https://drive.google.com/open?id=1gj3m1rEUOmFAdEevxHejV6KGybIPnXKo
DCT Anggota DPRD Dapil 5 Kabupaten Kuningan
https://drive.google.com/open?id=1iR5vGhDKYD0l5yF-3ysFz4mrI_rEPX7q
Dari 581 calon dalam Daftar Calon Sementara , yang ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap menjadi 578 calon.
Berdasarkan ketentuan Pasal 28 ayat 1, 2 dan 3 Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan menetapkan, mengmnumkan serta prosentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Tetap. (Elly Said)

Tinggalkan Balasan