Seputarkuningan.com, BANDUNG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat resmi membentuk Koperasi Merah Putih Warga Binaan sekaligus membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Koperasi untuk warga binaan. Kegiatan digelar di Aula Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar, Kusnali; perwakilan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP); Kementerian Koperasi dan UKM; Wali Bimbingan Kemasyarakatan (Wasbi); serta 12 perwakilan stakeholder koperasi dari seluruh UPT Pemasyarakatan Jawa Barat.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar, Kusnali, menegaskan bahwa pembinaan di lingkungan pemasyarakatan kini tidak hanya berfokus pada perubahan perilaku, tetapi juga penguatan kemandirian ekonomi.
“Lembaga Koperasi Warga Binaan merupakan hal penting sebagai wujud pemberian kesempatan yang sama kepada kelompok rentan. Melalui koperasi ini, warga binaan mendapat ruang untuk belajar, berkarya, dan berdaya sehingga ketika kembali ke masyarakat mereka memiliki keterampilan dan kepercayaan diri,” ujar Kusnali.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini menjadi langkah strategis menghadirkan kesempatan ekonomi bagi warga binaan, meningkatkan keterampilan, serta mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat secara lebih produktif.
Untuk memastikan keberlanjutan program, Kanwil Ditjenpas Jabar juga melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 12 stakeholder. Kolaborasi ini bertujuan mendorong kemajuan koperasi warga binaan di seluruh UPT Pemasyarakatan Jawa Barat.
Selain pembentukan koperasi, digelar pula Bimtek Pembinaan Koperasi yang diikuti para pengurus Koperasi Merah Putih. Peserta mendapatkan materi terkait manajemen usaha, pengelolaan koperasi, keuangan, hingga pemasaran.
Dengan pembinaan terstruktur dan dukungan berbagai pihak, Koperasi Merah Putih Warga Binaan diharapkan menjadi sarana pemberdayaan ekonomi yang efektif sehingga warga binaan siap mandiri dan memiliki daya saing ketika kembali ke tengah masyarakat. (Elly Said)
