banner 325x300 banner 325x300
Hukum dan KriminalSliderTerkini

KAPOLRES : 2019 KUNINGAN HARUS BERSIH DARI OBAT-OBATAN TERLARANG

180
×

KAPOLRES : 2019 KUNINGAN HARUS BERSIH DARI OBAT-OBATAN TERLARANG

Sebarkan artikel ini
Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan

Seputarkuningan.com – Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan berkomitmen 2019 Kuningan harus bebas dari peredaran obat-obatan terlarang yang tidak memiliki ijin dan termasuk kategori golongan keras terutama yang marak di kalangan masyarakat bawah.


Obat tersebut yang kini marak beredar di Kuningan adalah jenis Tramadol, Hexymer, Dextro dan yang lainnya banyak dijual secara eceran.


“Obat-obatan ini banyak dikonsumsi masyarakat kalangan bawah, dan ini sangat merusak masyarakat,” ungkap Kapolres saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di Mapolres Kuningan, Selasa siang (26/03/2019).


Diterangkan dari berbagai sumber, Tramadol merupakan obat penghilang rasa  sakit atau nyeri menengah hingga parah. Obat ini digunakan secara medis dengan resep dokter bagi penderita sakit.


Peredaran obat jenis ini terbilang sangat mngkhawatirkan karena merambah pula kekalangan pelajar, artinya secara harga obat ini masih terjangkau. Untuk itu, pihak kepolisian  terus mendalami setiap pengungkapan kasus ini hingga penelusuran mata rantainya.


Kapolres mengajak pula peran masyarakat untuk bekerjasama dengan Polres, warga harus berani melapor jika ada bandar atau pengedar narkoba maupun obat-obatan terlarang ini. Pemberi Informasi dari masyarakat ini akan dilindungi oleh polisi.


“Jika masyarakat mempunyai informasi terkait bandar (pengedar) Narkoba silahkan lapor ke Polres supaya bisa ditindak lanjuti,” katanya.


Menurut Kapolres, Kuningan bukan tempat produksi atau  pembuatan obat tramadol, para pemakai umumnya mendapatkan dari luar dan pabriknya pun dari luar Kuningan.


Pihaknya akan menindak tegas bukan hanya kepada pengedar dan pengguna, termasuk kepada apotek yang menjual obat jenis ini tanpa alasan medis. (Elly Said)

Tinggalkan Balasan