banner 325x300 banner 325x300
NewsSliderTerkini

Ingat, Operasi Zebra Dimulai Hari Ini, Polisi Sasar 7 Pelanggaran

88
×

Ingat, Operasi Zebra Dimulai Hari Ini, Polisi Sasar 7 Pelanggaran

Sebarkan artikel ini


Seputarkuningan.com – 
Polres Kuningan menggelar Operasi Zebra 2022 selama 14 hari terhitung mulai tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022 mendatang. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas.

Advertisement
banner 325x300
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari  mengatakan, pelaksanaan Operasi Zebra ini tidak hanya dari Satlantas Polres Kuningan saja akan tetapi melibatkan instansi lainnya yaitu Dinas Perhubungan, Sub Denpom, TNI dan juga Satpol PP.

“Ada 7 poin yang menjadi konsen kita dalam penindakannya, namun sesuai intruksi dari pusat kita lebih mengedepankan preentif dalam penangannya. Saat ini, kami sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi ke beberapa sekolah melalui himbauan-himbauan ataupun pemasangan banner-banner di beberapa ruas jalan mengenai hal tersebut,” ujar Vino kepada awak media usai melaksanakan apel gelar pasukan di Mapolres Kuningan, Senin (3/10/2022).

Vino menegaskan, untuk penindakan berupa tilang akan dilakukan bagi pelanggaran yang menyebabkan fatalitas kecelakaan seperti kebut-kebutan, mengendarai kendaraan dalam pengaruh minuman alkohol dan lainnya. Karena di Kuningan ini belum ada sistem ETLE atau tilang elektronik, maka masih dilakukan penilangan secara manual.

Adapun 7 prioritas sasaran Operasi Zebra Lodaya 2022 adalah 

1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara

2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur

3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang

4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt

5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol

6. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus

7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan

(Elly Said)

Tinggalkan Balasan