Seputarkuningan.com – KPU Kabupaten
Kuningan bersama Bawaslu Kasbupaten Kuningan melakukan rekapitulasi hasil
penyortiran dan pelipatan surat suara suara Pilpres, DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi,
pada hari Senin (18/3/2019), bertempat di GOR Ewangga. Dari jajaran KPU Kabupaten Kuningan hadir
Ketua Asep Z. Fauzi dan Anggota Maman Sulaeman serta jajaran sekretariat.
Sementara dari Bawaslu hadir Ikhsan Bayanullah beserta jajaran sekretariat.
Kegiatan ini dilakukan di bawah pengamanan petugas dari Polres Kuningan.
Kuningan bersama Bawaslu Kasbupaten Kuningan melakukan rekapitulasi hasil
penyortiran dan pelipatan surat suara suara Pilpres, DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi,
pada hari Senin (18/3/2019), bertempat di GOR Ewangga. Dari jajaran KPU Kabupaten Kuningan hadir
Ketua Asep Z. Fauzi dan Anggota Maman Sulaeman serta jajaran sekretariat.
Sementara dari Bawaslu hadir Ikhsan Bayanullah beserta jajaran sekretariat.
Kegiatan ini dilakukan di bawah pengamanan petugas dari Polres Kuningan.
” Rekapitulasi
ini dilakukan terhadap surat suara yang sudah tersortir pada saat penyortiran
dan pelipatan yang melilbatkan masyarakat umum pada tanggal 9-14 Maret 2019.
Tujuannya adalah untuk memastikan jumlah dan keadaan surat suara yang tidak
layak, rusak atau cacat. Keadaan tersebut sesuai Keputusan KPU RI Nomor 1266
Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Pemeliharaan dan Inventarisasi
Logistik Pemilu. Disana antara lain dijelaskan tentang kriteria surat suara
yang tidak layak, rusak atau cacat,” kata Ketua KPU Kabupaten Kuningan Asep Z Fauzi kepada Seputarkuningan.com.
ini dilakukan terhadap surat suara yang sudah tersortir pada saat penyortiran
dan pelipatan yang melilbatkan masyarakat umum pada tanggal 9-14 Maret 2019.
Tujuannya adalah untuk memastikan jumlah dan keadaan surat suara yang tidak
layak, rusak atau cacat. Keadaan tersebut sesuai Keputusan KPU RI Nomor 1266
Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Pemeliharaan dan Inventarisasi
Logistik Pemilu. Disana antara lain dijelaskan tentang kriteria surat suara
yang tidak layak, rusak atau cacat,” kata Ketua KPU Kabupaten Kuningan Asep Z Fauzi kepada Seputarkuningan.com.
Tahapan yang
dilakukan dalam kegiatan ini adalah, melakukan
identifikasi untuk memastikan jumlah dan keadaan surat suara pada setiap
jenisnya, mulai surat suara Pilpres, DPD, DPRD Provinsi Dapil Jabar XIII sampai
DPR RI Dapil Jabar X, benar-benar tidak layak, rusak atau cacat, memastikan jumlah dan keadaannya benar-benar tidak layak, rusak atau cacat, setelah KPU
Kabupaten Kuningan membuat laporan tertulis kepada KPU RI dengan melampirkan
berita acara hasil Penyortiran dan berita acara kekurangan logistik yang
ditandatangani oleh Ketua dan Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Kuningan.
dilakukan dalam kegiatan ini adalah, melakukan
identifikasi untuk memastikan jumlah dan keadaan surat suara pada setiap
jenisnya, mulai surat suara Pilpres, DPD, DPRD Provinsi Dapil Jabar XIII sampai
DPR RI Dapil Jabar X, benar-benar tidak layak, rusak atau cacat, memastikan jumlah dan keadaannya benar-benar tidak layak, rusak atau cacat, setelah KPU
Kabupaten Kuningan membuat laporan tertulis kepada KPU RI dengan melampirkan
berita acara hasil Penyortiran dan berita acara kekurangan logistik yang
ditandatangani oleh Ketua dan Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Kuningan.
Rekapitulasi
hasil penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu di Kabupaten Kuningan dapat
diketahui dari tabel data di bawah ini :
hasil penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu di Kabupaten Kuningan dapat
diketahui dari tabel data di bawah ini :
No
|
Jenis Surat Suara
|
Jumlah Total Surat Suara
|
Jumlah Surat Suara Tidak Layak, Rusak/Cacat
|
Ket
|
|
|
|
|
|
1
|
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
|
868.446
|
1.029
|
|
2
|
DPD RI Dapil Jawa Barat
|
868.446
|
548
|
|
3
|
DPR RI Dapil Jawa Barat X
|
868.446
|
1.727
|
|
4
|
DPRD Provinsi Dapil Jawa Barat XIII
|
868.446
|
1.010
|
|
5
|
DPRD Kabupaten
|
873.447
|
Belum dilakukan penyortiran dan pelipatan karena
belum ada kiriman surat suara dari pihak pabrik PT Pura Barutama Kudus Jawa Tengah |
|
|
– Dapil Kuningan 1
|
199.641
|
||
|
– Dapil Kuningan 2
|
203.645
|
||
|
– Dapil Kuningan 3
|
212.624
|
||
|
– Dapil Kuningan 4
|
147.912
|
||
|
– Dapil Kuningan 5
|
109.625
|
Selanjutnya, kata Asep, sampai saat ini KPU Kabupaten Kuningan belum melakukan penyortiran dan
pelipatan surat suara DPRD Kabupaten untuk semua daerah pemilihan. Sebab hingga
saat ini belum mendapat kiriman surat suara dari PT Pura Barutama Kudus Jawa
Tengah. Sortir lipat terhadap surat suara tersebut baru bisa dilakukan setelah
barangnya ada dengan melibatkan tenaga yang sudah terdaftar pada tahap
sebelumnya. Dengan demikian, dipastikan KPU Kabupaten Kuningan tidak akan
merekrut tenaga baru. (Elly Said)