Seputarkuningan.com – Perumda Aneka Usaha Kuningan dituding melakukan pungutan liar karena menarik tiket dari pengunjung obyek wisata Waduk Darma. Hal tersebut terungkap setelah tersebarnya surat teguran dari Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat kepada Direktur Perumda Aneka Usaha Kuningan perihal pengelolaan Waduk Darma dan tiketing tanpa ijin.
Baca : https://www.seputarkuningan.com/2023/03/tarik-tiket-masuk-dinas-sda-jabar-sebut.html
Menanggapi hal tersebut, Direktur Perumda Aneka Usaha Kuningan Hj. Heni Susilawati membenarkan bahwa dia menerima surat teguran tersebut. Dan secara kelembagaan dia sudah berkoordinasi dengan KPM dan Dewas untuk meminta arahan dan memaksimalkam koordinasi G to G komunikasi Pemkab dengan DSDA Provinsi Jawa Barat.
“Circle pertama,kami sudah melakukan komunikasi dengan KPM dan Dewas dan itu sudah clear. Kemudian, circle kedua kami juga kordinasi dengan pihak UPTD PSDA di Cirebon untuk klarifikasi maksud surat tersebut. Ada miskomunikasi yang sudah saling di klarifikasi satu sama lain. Dan itu sudah clear dan aman. Selanjutnya kami juga disarankan untuk kordinasi langsung ke DSDA Provinsi, Insya Allah Rabu siang kami ke Bandung. Tim dari Perumda AU dan Pak Dewas,” jelas Heni. Selasa (28/3/2023).
Heni mengaku, saat ke UPTD di Cirebon, juga didampingi oleh Dewas sekaligus Kabag Ekonomi dan staf di bagian ekonomi. Semua tentu atas sepengetahuan dan tak lepas dari arahan KPM dalam hal ini Bupati Kuningan.
Heni juga menceritakan bahwa tanggal 18 -19 Maret lalu, ada kegiatan kedermagaan dan juga adanya kendaraan roda empat dan roda dua berada di area Camping Ground. Dan dari situ berawal ada dua instruksi yaitu membolehkan menarik ticketing dan pihak lain melarang ticketing.
“Jangan melupakan histori, bahwa kami sudah mengelola Waduk Darma selama 11 tahun, padahal selama ini mengelola hingga sebelum tanggal tadi tidak ada masalah apapun. Peta konflik di Waduk Darma, saya sudah mendapatkan pencerahan dari teman-teman yang sudah mengelola selama 11 tahun. Jadi tahu peta konfliknya,” ujar Heni.
Heni menyebut, apa yang terjadi saat ini merupakan dinamika transisi yang terjadi. Yang penting, kata Heni, komunikasi dengan circle-circle utama sudah clear dan aman.
Apabila memang benar ada pihak BUMD dari Provinsi yang siap untuk mengelola Waduk Darma, tentunya dia ingin adanya kolaborasi, mengingat secara teknis 11 tahun sudah berpengalaman untuk mengelola Waduk Darma.
“Ya kita melakukan ticketing itu ada legal standingnya ada SK Bupati terdahulu, dan tidak ada masalah sebelum tanggal 18 – 19 itu. Kita siap berkolaborasi untuk memajukan wisata Waduk Darma Kuningan,” kata Heni.
Mengingat omset 1 Miliar dalam 1 tahun, Heni menegaskan bahwa selama ini pihaknya juga telah menjaga asset dari Pemprov tersebut. Karena hasil ticketing itu tentu juga untuk uang keamanan, uang kebersihan dan lainnya.
“Tidak mudah mengelola, tapi kita terus berusaha agar Waduk Darma aman, indah dan bersih. Mari kita sama-sama berjuang untuk memajukan daerah,” pungkas Heni. (Elly Said)