Gambar : Sumber Google Photo |
Seputarkuningan.com – Calon Kepala Desa yang
ikut berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten
Kuningan didominasi oleh lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang
sederajat.
ikut berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten
Kuningan didominasi oleh lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang
sederajat.
Dilansir dari laman web pilkades.online Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Desa Kabupaten Kuningan mencatat calon kades yang berlatar belakang pendidikan
SMA sederajat menempati jumlah terbanyak sebesar 56,19 persen, kemudian urutan
kedua berlatar pendidikan Sarjana sebanyak 20,57 persen.
Desa Kabupaten Kuningan mencatat calon kades yang berlatar belakang pendidikan
SMA sederajat menempati jumlah terbanyak sebesar 56,19 persen, kemudian urutan
kedua berlatar pendidikan Sarjana sebanyak 20,57 persen.
Kepala Bidang Pemberdayaan Desa DPMD Kabupaten Kuningan Ahmad Faruk
mengatakan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 16 Peraturan Bupati Kuningan nomor
37 tahun 2017 yang menjadi salah satu syarat menjadi calon kepala desa berpendidikan
minimal SLTP atau sederajat.
mengatakan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 16 Peraturan Bupati Kuningan nomor
37 tahun 2017 yang menjadi salah satu syarat menjadi calon kepala desa berpendidikan
minimal SLTP atau sederajat.
“Kami justru menilai peraturan tersebut cukup membuka ruang yang lebih
luas bagi masyarakat untuk berkiprah mengabdikan dirinya kepada desa sebagai
kepala desa. Alhasil dari data yang kami punya peminatnya cukup banyak,” ujar
Ahmad Faruk. (Agus Maulani)
luas bagi masyarakat untuk berkiprah mengabdikan dirinya kepada desa sebagai
kepala desa. Alhasil dari data yang kami punya peminatnya cukup banyak,” ujar
Ahmad Faruk. (Agus Maulani)