Seputarkuningan.com – Polsek Ciwaru membubarkan balap liar serta mengamankan 15
sepeda motor yang terlibat aksi tersebut
di kawasan Bendungan Kuningan , Desa Simpay Jaya Kecamatan Karangkancana
Kabupaten Kuningan.
Kapolsek Ciwaru AKP H. Moch Riffianto mengatakan, selain 15
unit sepeda motor turut diamankan 1 unit mobil AVP dengan Nopol D-1250-KG dan
20 orang yang terlibat.
“Kami juga mengamankan 20 orang yang terlibat dalam balapan
liar tersebut. Pelaku balap liar tersebut selain dari Kuningan, ada juga yang
berasal dari Pangandaran, Ciamis, Sumedang juga Majalengka,” ujar Kapolsek
Ciwaru H. Moch Riffianto kepada awak media, Senin (10/4/2023)
Kapolsek menjelaskan, berawal dari laporan masyarakat yang
masuk ke handphonenya sekitar 00.30 Wib yang memberitahukan bahwa ada balap
liar di Bendungan Kuningan. Atas laporan tersebut, maka petugas langsung menuju
lokasi. Menurut Kapolsek, ketika tiba di lokasi mereka sudah melakukan satu
babak balapan dan akan melakukan babak yang kedua.
“Yang berhasil kami amankan joki dari Sumedang, teknisi
serta pengemudi mobil yang dijadikan untuk mengangkut sepeda motor yang dijadikan
sarana balapannya. Joki dari Pangandaran melarikan diri saat kami tiba di
lokasi,” kata Kapolsek.
Hasil keterangan yang mereka sampaikan, bahwa mereka
melakukan balapan liar tersebut karena
ada taruhannya. Hanya saja, kata Kapolsek, kami masih mendalami keterangan
tersebut apakah benar ada taruhannya atau tidak.
“Penertiban balap liar tersebut juga merupakan tindakan atau
upaya dari pihak kepolisian untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan
ketertiban masyarakat apalagi saat ini Bulan Suci Ramadhan,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menegaskan akan menindak tegas para pelaku balap
liar dan kejahatan lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban
masyarakat.
Sementara itu, salah seorang pembalap yang berasal dari
Sumedang , Muhamad Maulana Akbar mengatakan dirinya datang ke Kuningan karena ada
yang mengajak yaitu pembalap dari Pangandaran. Dirinya juga mengaku baru pertama
kali melakukan balapan di Kuningan.
“Kami diajak oleh pembalap dari Pangandaran katanya
tempatnya di Kuningan saja karena aman. Kami juga sudah bayar ke karang taruna
setempat untuk sewa tempat sebesar 150 ribu rupiah per tim dan akan mendapatkan
hadiah sebesar 1 juta rupiah,” ujar Maulana.
Maulana pun mengaku menyesal dengan perbuatan yang
dilakukannya hingga mengakibatkan dirinya berada di polsek. (Elly Said)